Kejagung Periksa Saksi Perkara Dugaan Korupsi SKEBP Daging Sapi

45

RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kamis (26/1/2023) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.

Baca juga : Jum’at Barokah, PITI Sumut Bagikan 500 Nasi Kotak

Saksi yang diperiksa yaitu PLK selaku mantan Kepala Sekretariat Perusahaan PT Surveyor Indonesia (periode 2013 s/d 2018), terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan SKEBP daging sapi pada PT Surveyor Indonesia atas nama tersangka BI dan LHL.

Baca juga : Kapolda Sumut Tegaskan Tak Terlibat Konsorsium ‘303’

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia. (KRO/RD/Agus)