RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jum’at (13/1/2023), memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Rajungan pada PT Surveyor Indonesia.
Baca juga : Tim Audit Handal Turun Aliran Dana PTPN6 Bisa Bikin Geger
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu RDW selaku Komisaris Utama PT Nirwana Segara dan APW selaku Manager Keuangan PT Nirwana Segara.
Kedua saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Rajungan pada PT Surveyor Indonesia atas nama Tersangka AN dan tersangka BI.
Baca juga : PT Pupuk Indonesia Ubah Nama Anak Usaha
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) Rajungan pada PT Surveyor Indonesia. (KRO/RD/Agus)







