HUKUM  

Kejaksaan Kembali Tetapkan 1 Tersangka Pembangunan Masjid Agung Madaniyah

RADARINDO.co.id – Karanganyar : Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar kembali menetapkan satu tersangka baru kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar.

Tersangka baru berinisial TAC, yang merupakan seorang investor dan subkontraktor proyek, kini telah ditahan di Rutan Polres Karanganyar.

Baca juga: Kisah Menantu Hamili Ibu Mertua, Kini Status Janda Disandang Anaknya

“Hari ini kami juga menetapkan satu tersangka dalam perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi proyej Masjid Agung Madaniyah Karanganyar,” ujar Kasi Intel Kejari Karanganyar, Bonard David Yuniarto, Selasa (27/5/2025) malam.

Sebelumnya, Kejaksaan melakukan menangkap Direktur Operasional PT Mam Energindo, berinisial AN, Jum’at (23/5/2025) lalu.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar, Hartanto mengungkapkan, penetapan status tersangka karena Kejaksaan telah mengantongi dua alat bukti yang cukup terkait dugaan korupsi itu.

Kasus dugaan korupsi megaproyek pembangunan Masjid Agung Madaniyah Karanganyar berawal dari laporan vendor proyek yang tidak terbayarkan hingga saat ini dengan total mencapai Rp5 miliar.

Setelah dilakukan penyelidikan atas laporan tersebut, Kejari Karanganya memanggil pihak-pihak terkait seperti DPUPR, PPKom dan PT MAM Energindo selaku kontraktor pelaksana proyek pembangunan.

“Jadi masalah awal vendor tidak terbayar padahal uang pembayaran sudah 100 persen. Lalu kita selidiki kemana uang senilai itu dan ternyata bukan hanya soal masalah keuangan yang tidak beres. Tapi ada temuan lain,” ungkapnya.

Setidaknya ada 20 orang yang telah dimintai keterangannya oleh tim penyidik Kejaksaan. Selain meminta keterangan saksi, penyidik juga menggandeng tim teknis independen untuk mengecek bangunan Masjid Agung Madaniyah.

Baca juga: Tim SAR Temukan Korban Hanyut di Sungai Batangtoru

Masjid Agung Madaniyah Karanganyar merupakan Masjid megah berdesain ala Timur Tengah, yang dibangun Pemkab Karanganyar secara multiyears mulai tahun 2019 sampai 2021 dengan total anggaran mencapai Rp89 miliar. (KRO/RD/Komp)