RADARINDO.co.id – Jakarta : Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kamis (23/11/2023) memeriksa 5 orang saksi, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan yang dilakukan pihak PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu M selaku Mantan Kabag Hukum Kabupaten Indragiri Hulu, UF selaku Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Riau, AR selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Indragiri Hulu.
Baca juga : Kejagung Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
Kemudian, RF selaku PNS (Pj. Kepala Sub bagian Pertanahan dan Kependudukan Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Setda Indragiri Hulu tahun 2009 s/d 2017/ Kapala Bagian Tata Pemerintahan Setda Indragiri Hulu tahun 2020 s/d saat ini), serta Y selaku PNS Dinas Pertanian diperbantukan di Bawaslu Kab. Indragiri Hulu).
Kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (KRO/RD/Agus)







