Kejari Tebingtinggi Geledah Kantor Dinas Perdagangan

55

RADARINDO.co.id – Tebing Tinggi : Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi menggeledah kantor Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM di Jalan Gunung Lauser, Kota Tebingtinggi, Rabu (5/7/2023).

“Iya benar kami melakukan penggeledahan kantor Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM,” kata Kasi Intel Kejari Tebing Tinggi, Hiras A Silaban, Jum’at (07/7/2023) melansir tribunmedan.com.

Baca juga : Forkopimcam Siak Hulu Sambut Kunjungan Pj Bupati Kampar

Menurut Hiras, penggeledahan dilakukan sebagai rangkaian penyelidikan yang tengah dilakukan pihaknya terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pembangunan tembok penahanan di pasar Induk.

Penyidik tindak pidana khusus juga dilaporkan memeriksa berkas di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemko Tebingtinggi. Hiras mengatakan, pihaknya telah membawa sejumlah dokumen terkait pembangunan tembok penahanan pasar induk untuk proses penyelidikan.

“Kita amankan dokumen yang berkaitan dengan penyelidikan. Untuk tersangkanya belum ada karena masih dalam penyelidikan,” ujar Hisar.

Pembangunan tembok penahanan pasar induk yang dikerjakan sekitar tahun 2020 itu, menelan anggaran hingga Rp 458 juta. Namun, kini kondisinya sudah mengalami kerusakan.

Baca juga : Walikota Medan Hadiri Pemaparan Sejumlah Kasus di Polres Pelabuhan Belawan

Selain itu, Pasar Induk yang dibangun oleh Pemerintah kota Tebing Tinggi kondisinya juga tak terawat. Bangunan yang selesai dibangun pada tahun 2017 dengan total biaya mencapai Rp 11,4 milliar hanya ditempati 3 orang pedagang. Pembangunan pasar induk yang bersumber dari dana alokasi khusus wacananya akan dijadikan urat nadi perekonomian baru bagi masyarakat Kota Tebing Tinggi. Tetapi pembangunan pasar rakyat yang menelan biaya besar tersebut seolah hanya menghambur hamburkan uang negara. (KRO/RD/TRB)