Kejati Sumut Diminta Bentuk Tim Khusus Guna Usut Lima Asuransi Diduga Palsukan Data Nasabah

228

RADARINDO.co.id-Medan: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut diminta segera membentuk Tim Khusus guna mengusut 5 perusahaan Asuransi jiwa di Medan yang diduga palsukan data rekam medis nasabah.

“Kejaksaan Tinggi Sumut agar mengusut 5 asuransi yang diduga terlibat palsukan data rekam media nasabah,” ujar sumber.

Baca juga : DPRD Dorong Dispar Pakukan Inovasi Penataan Wisata Mangrove

Hal ini sebelumnya Ketua DPRD Medan, terkait dugaan penolakan pengklaiman nasabah yang menggunakan 5 (lima) asuransi jiwa yang berbeda di Kota Medan diduga telah melakukan pemalsuan data rekam medis.

Diketahui bahwa, kelima asuransi tersebut adalah Prudential, Manulife, Allianz, Panin Dai-Ichi dan Avrist. Berbagai penolakan untuk pengklaiman pun dikelurkan oleh perusahaan asuransi tersebut.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Hasyim, SE pun mengomentari permasalahan itu.

“Kalau ada indikasi pemalsuan atau memanipulasi data agar tak dibayar klaimnya, laporkan saja ke Polisi, di Polda Sumut untuk diperiksa agar semuanya jelas,” tegasnya melalui telepon WhatsApp, Kamis (16/6/2022).

Hasyim yang juga Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan ini juga menyebutkan, jika benar, maka itu merupakan suatu pelanggaran.

Kalau pihak asuransi bertahan tidak mau membayar atau mengeluarkan klaimnya, apalagi klaim untuk orang atau nasabahnya yang sudah meninggal itu.

Baca juga : Hendra DS Minta Camat Berdayakan Karang Taruna Motor Pendirian Bank Sampah

Maka, untuk yang meninggal itu, jika tidak memiliki riwayat penyakit dan meninggal tapi pihak asuransi membuat diagnosa penyakit yang tidak sesuai atau palsu, itu lah yang disebut memanipulasi data.

“Laporkan saja ke Polda Sumut. Itu kan bisa dilaporkan sebagai tindak pidana, nantinya kita lihat reaksi dari pihak asuransi,” pesannya dengan nada tegas.

Hingga berita ini dilansir kelima asuransi yang diduga palsukan data rekam jejak nasbah belum bisa di konfirmasi. (KRO/RD/Ptr)