RADARINDO.co.id – Palas : Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyurati Direktur Utama (Dirut) RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo dengan Nomor :400.5/1723/SJ tertanggal Jakarta 21 Maret 2023 perihal, permohonan pemeriksaan ulang terkait kondisi kesehatan Bupati Padang Lawas (Palas).
Baca juga : Walikota Sibolga Dituding Bangun Proyek Rp22,2 Miliar Diatas Lahan Milik Orang Lain
Adapun isi dari surat Kemendagri tersebut, menindaklanjuti surat sebelumnya Nomor : 100.2.1.6/1635/SJ tanggal 17 Maret 2023 hal permohonan penjelasan terkait kondisi kesehatan Bupati Padang Lawas, serta untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Padang Lawas.
Berdasarkan surat keterangan sehat RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo Nomor : 135/HS/RSCM-K/VI/2022 tanggal 13 Juni 2022, menerangkan bahwa kesimpulan dari hasil pemeriksaan fisik yang telah dilakukan pasien atas nama Ali Sutan Harahap dinyatakan “sehat” secara jasmani untuk administrasi pekerjaan.
Berdasarkan surat keterangan sehat RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo Nomor :192/HS/RSCM-K/XI/2022 tanggal 15 November 2022, menerangkan bahwa kesimpulan dari hasil pemeriksaan fisik yang telah dilakukan pasien atas nama Ali Sutan Harahap dinyatakan sehat secara jasmani dengan catatan ditemukan hemiparesis dextra ringan dan gangguan komunikasi sehingga disarankan untuk evaluasi fungsi luhur sebagai syarat administrasi pekerjaan.
Baca juga : Amankan Sholat Tarawih, Anggota TNI dan Polri Tewas Ditembak KKB
Menanggapi surat tersebut, mantan anggota DPRD Padang Lawas dari Fraksi Golkar periode 2014-2019, Abdul Adi Syafran Harahap, SH, M.Kn saat ditemui dikediamannya meminta kepada H. Ali Sutan Harahap (Bupati Padang Lawas) agar jangan melaksanakan mutasi jabatan tanpa ada tim Baperzakat dan mengutak ngatik pemerintahan sebelum ada surat kejelasan hasil pemeriksaan ulang terkait kondisi kesehatan Bupati Palas dari RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo sesuai dengan surat yang dilayangkan oleh Kemendagri.
Selain itu, juga meminta kepada RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo agar netral dalam melakukan pemeriksaan ulang terkait kondisi kesehatan Bupati Padang Lawas serta jangan ada keterpihakan. (KRO/RD/Lubis)