Kepala SMKN 13 Bandung Diperiksa Kasus Dugaan Pungli

RADARINDO.co.id – Jabar : Pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) melakukan pemeriksaan terhadap pengurus dan Kepala SMK Negeri 13 Kota Bandung terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dialami oleh orangtua salah seorang siswa.

Baca juga: Ditangkap Konsumsi Ekstasi, Emak-emak Ngaku Obat Asam Urat

Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti guna mengungkap kasus tersebut.

Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan wilayah VII Jawa Barat, Asep Yudi Mulyadi mengatakan, untuk mengungkap kasus dugaan pungli itu, dibutuhkan waktu lantaran dilakukan pada tahun ajaran 2023-2024.

“Kami kemarin sudah panggil kepsek dan pihak sekolah. Mereka sedang mengumpulkan bukti-buktinya karena itu kan tahun 2023. Sekarang anaknya kelas XI,” kata Asep, Jum’at (23/5/2025), mengutip kompas.

Disdik Jabar sudah membentuk tim untuk menelusuri dugaan praktik pungli yang diduga dilakukan oleh pihak sekolah. Melalui tim adhoc ini, kasus dugaan pungli di SMK Negeri 13 diharapkan bisa segera terungkap.

“Jadi, kami saat ini masih mendalami aduan itu. Apakah yang diminta (uang) itu masuknya ke sumbangan atau pungutan. Kalau sumbangan berarti sifatnya sukarela,” ujar Asep.

Baca juga: Jadi Terdakwa Kasus Korupsi, Eks Direktur PDAM Tirtasari Binjai Dituntut Tiga Tahun Bui

Meski pengungkapan kasus masih berproses, tetapi Disdik Jabar sudah menyiapkan sanksi tegas untuk diberlakukan kepada terduga pelaku pungli. (KRO/RD/KP)