Kepsek SDN 173377 Batuarimo Klarifikasi Atas Tudingan Pecat Siswanya

775
Kepsek SDN 173377 Batuarimo Klarifikasi Atas Tudingan Pecat Siswanya
Kepsek SDN 173377 Batuarimo Klarifikasi Atas Tudingan Pecat Siswanya

RADARINDO.co.id – Taput : Kepala Sekolah SD Negeri 173377 Batuarimo Kecamatan Parmonangan Kabupaten Tapanuli Utara, Juniati Sihotang membantah atas tudingan akan memecat atau memindahkan anak didiknya atas nama Repjep Manalu siswa Kelas VI dan Wan Sales Purba Siswa kelas IV.

Baca juga : Dandim 0210/TU Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Saat di konfirmasi awak media, kepala Sekolah SD Negeri 173377 Batuarimo Juniati Sihotang yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara Bontor Hutasoit di ruang kerjanya, Rabu (10/11/2021) menjelaskan, “Saya selaku kepala sekolah SD Negeri 173377 Batuarimo tidak pernah melakukan tindakan – tindakan di luar dari ketentuan peraturan sekolah yang saya pimpin, kalau masalah anak didik saya atas nama Repjep Manalu siswa kelas VI dan Wan Sales Purba siswa kelas IV itu, saya tidak ada hak untuk memindahkan mereka ke SD lain kalau tidak ada masalah fatal yang mereka lakukan di sekolah apalagi yang namanya menurunkan kelasnya dari kelas VI menjadi kelas II dan dari kelas IV menjadi turun ke kelas II”, terang Juniati Sihotang.

“Adapun tindakan saya selaku kepala sekolah SD Negeri 173377 Batuarimo kepada anak didik saya atas nama Repjep Manalu dan Wan Sales Purpa, karena kedua siswa ini belum bisa membaca dan mengeja huruf di sekolah, masa sudah kelas VI dan kelas IV membaca saja belum lancar…? Itu makanya saya membuat kebijakan untuk menggabungkan mereka berdua belajar membaca ke kelas II dan itu akan memacu semangat belajarnya bukan berarti menurunkan mereka menjadi kelas II, karena di Dapodik Repjep manalu masih tetap kelas VI dan Wan Sales Purba juga masih tetap kelas IV cuman cara belajar merekalah yang kita bedakan supaya tidak terganggu ke anak didik yang lain”, tambah Juniati Sihotang.

Terkai pemilihan kepala desa batuarimo, Juniati Sihotang juga menjelaskan, “Saya memang Plt Kades Desa Batuarimo Kecamatan Parmonang, memang di desa kami ini perhelatan pemilihan kepala desa saat ini sangat memanas, dan semuanya itu tidak ada sangkut pautnya ke pilkades mendatang walaupun suami saya ikut dalam perhelatan pemilihan kepala desa di desa batuarimo, saya selalu jalankan amanah saya sesuai tupoksi saya”, tutur Juniati mengahiri.

Baca juga : Rutan Kelas II Tarutung Peringatan Hari Pahlawan Laksanakan Upacara Bendera

Sementara itu kepala dinas pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara, Bontor Hutasoit menegaskan kepada para kepala sekolah SD dan SMP di Kabupaten Tapanuli Utara ini agar bekerja sesuai tupoksi masing masing, dan jangan mencoba-coba membut peraturan dan aturan yang menyalahi. Bila ada yang melanggarnya saya tidak akan segan-segan mencopotnya dari jabatannya karena itu sudah mencoreng nama baik sekolah nantinya, terangnya dengan singkat. (KRO/RD/RH)