RADARINDO.co.id : Memotong rambut termasuk dalam upaya menjaga dan merawat kebersihan diri. Sebagian orang percaya terdapat hari bagus potong rambut menurut Islam.
Perintah untuk menjaga kebersihan diri tertuang dalam Al-Quran. Rasulullah juga kerap meminta para sahabat agar senantiasa menjaga kebersihan dan keindahan diri agar dicintai Allah. Hal ini dilandaskan pada hadis riwayat At Tirmidzi.
Rasulullah bersabda yang artinya, “Sesungguhnya Allah Maha Baik, dan menyukai kebaikan, Maha Bersih dan menyukai kebersihan, Maha Pemurah dan menyukai kemurahan, serta Maha Mulia dan menyukai kemuliaan. Maka dari itu, bersihkanlah diri kalian”.
Pertanyaan tentang ketentuan waktu memotong rambut dalam Islam kerap diajukan umat Muslim. Pertanyaan tersebut muncul karena beberapa orang percaya memotong rambut pada hari-hari tertentu dapat mendatangkan keberkahan.
Pada dasarnya, tidak ada dalil shahih yang berisi anjuran untuk memotong rambut pada hari-hari tertentu. Setiap Muslim boleh memotong rambutnya kapan saja ketika sudah panjang dan tidak terawat.
Meski demikian, ada beberapa orang yang terbiasa mencukur rambutnya pada hari Jumat. Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi sunah sholat Jumat.
Diriwayatkan dalam hadits At Tirmidzi, Rasulullah SAW selalu bersiwak, memotong kuku, serta memotong kumis sebelum berangkat ke masjid pada hari Jumat.
Dikutip dari buku Rasulullah Sang Dokter terbitan Tiga Serangkai, rambut yang tumbuh di badan, seperti kumis, bulu ketiak, serta bulu kemaluan sebaiknya tidak boleh dibiarkan lebih dari 40 hari.
Sebagaimana dijelaskan Rasulullah SAW dalam hadis riwayat Anas bin Malik. “Diberikan waktu bagi kami untuk mencukur kumis, bulu ketiak, memotong kuku dan mencukur bulu kemaluan tidak lebih dari empat puluh hari”.
Namun, ada beberapa larangan dalam mencukur rambut menurut ajaran Islam. Yakni, Mlmemotong hanya di bagian tertentu di kepala.
Memotong bagian tengah dan menyisakan bagian pinggirnya. Mencukur bagian depan dan meninggalkan bagian belakang. Mencukur bagian samping dan menyisakan rambut di tengah. Memotong sangat pendek atau botak bagi perempuan. (KRO/RD/KPR)