RADARINDO.co.id – Jakarta : Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem) terkait kasus proyek command center serta renovasi gedung Bawaslu RI tahun 2024, Selasa (21/10/2025).
Baca juga: Duit Rp150 Miliar Kasus Jual Beli Aset PTPN I ke Ciputra Land Disita
Koordinator Gabdem, Guntur Harahap, menyebut bahwa laporan tersebut telah dilayangkan pihaknya ke aduan masyarakat (dumas) KPK.
“Kita membuat laporan aduan masyarakat terkait kasus 2 proyek besar pada tahun 2024. Pertama itu adalah kasus proyek command center. Kedua kasus dugaan pada proyek renovasi gedung A dan B gedung Bawaslu RI,” kata Guntur, mengutip detik, Rabu (22/10/2025).
Guntur menyebut, selain Bagja, pihaknya juga melaporkan 3 orang lainnya terkait kasus tersebut, mulai kuasa pengguna anggaran hingga pejabat pengadaan.
“Yang pertama Rahmat Bagja selaku ketua Bawaslu RI pada saat proyek tersebut. Kedua Arif Budiman beliau sebagai Pejabat Pengadaan, ketiga Hendri selaku PPK, yang ke empat ada Ferdinan Eskol Sirait selaku kuasa pengguna anggaran),” tuturnya.
Sementara, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, akan mengecek lebih dulu terkait pelaporan itu.
Baca juga: Sejumlah Kadis Pemprov Sumut Mengundurkan Diri
“Jadi prosesnya kan gini. Laporan dulu ke PLPM atau Dumas, pengaduan masyarakat. Nanti dari sana dilihat dulu, kemudian dilengkapi dan lain-lainnya telaah. Baru nanti naik ke penyelidikan,” ucap Asep. (KRO/RD/dtK)







