RADARINDO.co.id – Langkat : Pusat pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Al Jamilah Sei Mati Sawit Sebrang, Kabupaten Langkat, melakukan pelepasan 34 siswa-siswi Angkatan XXX Tahun Ajaran (TA) 2024-2025, Kamis (12/6/2025).
Kepala MIS Al Jamilah, M Bunyamin SPd, dalam sambutannya menyampaikan ucapan maaf jika ada kekurangan dalam mendidik para siswa-siswinya.
Baca juga: Wakapolres Hadiri Pemusnahan BB Tindak Pidana di Kejari Sergai
Pasalnya terang Bunyamin, dalam upaya mendidik dan mencerdaskan generasi bangsa, tentunya memiliki keterbatasan kemampuan.
Dihadapan yang hadir, Bunyamin juga menjelaskan tentang sejarah berdirinya pusat pendidikan tersebut sejak tahun 1989 silam. Dimana katanya, para tenaga pengajar MIS Al Jamilah mendapat honor yang minim dari pihak Yayasan.
“Sejak didirikan sekolah ini pada tahun 1989, terus berproses mengabdikan diri dan dengan honor sebelum adanya dana BOS. Kami dapat dari pihak Yayasan dan sangat minim,” ucapnya.
Meski begitu katanya, sudah ada sekitar seribuan orang yang menamatkan pendidikannya di MIS Al Jamilah, dan kini sudah memiliki berbagai profesi.
“Pun demikian, pengabdian kami tanpa pamrih dan tak kenal lelah. Tentulah selama itu pula sudah banyak siswa-siswi yang berkiprah didunia politik juga pengusaha, bahkan jadi anggota dewan,” terangnya.
Sementara, Ketua Komite Sekolah, Mhd Zaid P Lubis ST, yang turut hadir pada kegiatan itu, dalam sambutannya menyebut bahwa dewan guru merupakan ujung tombak penyumbang utama membentuk karakter ahlak para anak didik.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD AMPI Kabupaten Langkat itu, berharap kepada pemerintah khususnya Pemkab Langkat, agar lebih peduli terhadap pusat pendidikan swasta seperti MIS Al Jamilah.
“Tentu apresiasi setinggi-tingginya sangat patut disematkan kepada sekolah yang sudah membuktikan pengabdian serta dedikasinya selama lebih dari 35 tahun ini.
Pemkab Langkat dalam hal ini Kementrian Agama, diharap lebih peka terhadap hal ini sebagai refresentatif wujud perhatian serta pembinaan kepada para pahlawan dan pejuang-pejuang pendidikan,” ungkap pria yang akrab disapa Bung Lubis itu.
Baca juga: Perkara Perdata Sudah Inkrah, Polres Langkat Malah Jadikan Tersangka Pemilik Tanah
Setidaknya lanjut Zaid, ada formula atau Peraturan Daerah (Perda) yang menjamin kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa (dewan guru).
Pada kesempatan itu, Zaid juga menyinggung soal kondisi gedung MIS Al Jamilah yang membutuhkan rehab. Dalam hal ini, Pemkab Langkat diharapkan dapat mengucurkan bantuan untuk merehab gedung agar proses belajar mengajar dapat lebih nyaman. (KRO/RD/Zaid Lubis)







