RADARINDO.co.id-Medan: Walau pemerintah pusat tak menerapkan PPKM level III di seluruh kabupaten kota di Indonesia menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Namun masyarakat diimbau untuk tidak menggelar acara yang tak perlu, kecuali untuk ibadah dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.
Baca juga : Sekretaris Komisi I DPRD Medan : Pemko Diminta Tutup Kembali KCW Selama PPKM Level 3
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE mengatakan, walau PPKM level III tak jadi diterapkan, namun bukan berarti masyarakat bebas melaksanakan kegiatan tanpa menerapkan Prokes yang ketat.
“Makanya, kalau acara yang tak perlu digelar, jangan lah dibuat. Kecuali, acara kegiatan keagamaan. Itu pun harus tetap mematuhi Prokes yang ketat,” papar Hasyim SE, Selasa (7/12/2021)
Terkait perayaan pergantian tahun, Hasyim SE mengingatkan agar warga Kota Medan tidak menggelar perayaan. Apalagi, sampai menyebabkan kerumunan orang banyak.
Selain itu, walau Kota Medan berada di PPKM Level II, Hasyim SE mengingatkan kepada Satgas Covid-19 Kota Medan kerap mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes.Satgas Covid-19 pun harus rutin melakukan pengawasan yang ketat, agar pandemi Covid-19 tak kembali merebak lagi.
Baca juga : DPRD Medan Minta Dishub Medan Tes Urine Seluruh Sopir Angkot
“Khususnya saat Tahun Baru. Kalau bisa, Satgas Covid-19 Medan berkeliling memantau keliling Kota Medan. Jadi, jangan sekedar mengimbau saja,” ujarnya.
“Ya, harus bisa menyakini warga bahwa vaksin itu aman. Apalagi untuk Lansia, karena targetnya masih 50 persen yang harusnya 60 persen,” pungkasnya. (KRO/RD/Ptr)