Limbah B3 RS Siloam Medan Bisa Bahayakan Pasien

Ilustrasi limbah B3.

RADARINDO.co.id – Medan : Buruknya pengelolaan limbah medis dan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di RS Siloam Medan menuai sorotan. Pasalnya, limbah-limbah berbahaya itu berpotensi menambah penyakit baru para pasien.

Kasus tersebut mencuat setelah Komisi IV DPRD Medan menemukan sejumlah persoalan terkait fasilitas penyimpanan limbah B3 saat melakukan inspeksi ke rumah sakit swasta itu beberapa waktu lalu.

Tak hanya DPRD Medan, hasil investigasi pihak Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) juga menemukan ruang penyimpanan limbah B3 yang dinilai tidak memenuhi standar, kondisi pipa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang memprihatinkan, serta dugaan pengelolaan limbah cair yang tidak optimal.

Baca juga: Faisal Hasrimy Diduga Sutradara Kasus Smartboard Langkat

“Hasil investigasi kami menunjukkan masih terdapat sejumlah persoalan yang harus segera dibenahi. Jangan sampai rumah sakit yang menjadi tempat masyarakat mencari kesembuhan justru menimbulkan risiko kesehatan baru,” ungkap Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, kepada media di Medan, Sabtu (27/6/2026).

Menurut Azhari, jika hal tersebut terus dibiarkan, maka akan beresiko menambah penyakit baru para pasien, bahkan bisa menimbulkan penyakit para pengunjung.

Azhari menjelaskan, rumah sakit menghasilkan berbagai jenis limbah medis yang wajib dikelola secara ketat karena berpotensi membahayakan pasien dan masyarakat.

Limbah infeksius yang berasal dari ruang rawat inap, ruang isolasi, IGD dan kamar operasi berupa perban bekas, darah serta cairan tubuh pasien dapat menjadi media penularan penyakit.

Limbah benda tajam dari ruang tindakan medis, laboratorium dan kamar operasi seperti jarum suntik serta pisau bedah berisiko menyebabkan luka dan penularan infeksi.

Selain itu, limbah farmasi yang berasal dari apotek dan instalasi farmasi berupa obat-obatan kedaluwarsa maupun sisa obat dapat menimbulkan keracunan.

Limbah kimia dari laboratorium berupa reagen dan bahan pemeriksaan medis berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan hingga risiko kanker dalam jangka panjang.

Sedangkan limbah cair yang berasal dari toilet, laundry, laboratorium dan ruang perawatan dapat mencemari lingkungan serta menjadi sumber penyebaran penyakit apabila tidak diolah melalui IPAL yang memenuhi standar.

Menurut Azhari, terdapat pula limbah alat kesehatan yang mengandung logam berat seperti merkuri dan kadmium yang dapat membahayakan kesehatan manusia serta mencemari lingkungan apabila tidak dikelola dengan benar.

“Karena itu pengelolaan limbah rumah sakit tidak boleh dianggap sepele. Jika terjadi kelalaian, yang terancam bukan hanya lingkungan tetapi juga keselamatan pasien yang datang untuk berobat,” ujarnya.

LIPPSU menduga persoalan tersebut terjadi akibat lemahnya perhatian terhadap pengelolaan IPAL dan fasilitas penyimpanan limbah medis. Padahal, rumah sakit diwajibkan memiliki sistem pengelolaan limbah yang memenuhi standar kesehatan lingkungan dan keselamatan pasien.

Azhari menilai temuan ruang penyimpanan limbah B3 yang sempit dan dugaan ketidaksesuaian pengelolaan limbah harus segera ditindaklanjuti.

Ia mendesak Walikota Medan untuk turun tangan melakukan evaluasi terhadap pengawasan yang dilakukan Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan.

Baca juga: Kejati Sumut Pulbaket Laporan Dugaan Korupsi di Bapenda Medan

LIPPSU juga meminta dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen perizinan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta dokumen pengelolaan limbah medis.

“LIPPSU akan terus mengawal persoalan ini. Jangan sampai ada pembiaran terhadap dugaan pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan pasien dan masyarakat,” tegasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, manajemen RS Siloam Medan belum terkonfirmasi untuk dimintai tanggapannya terkait sejumlah permasalahan limbah berbahaya tersebut. (KRO/RD/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *