RADARINDO.co.id – Jakarta : Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyelenggarakan Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional berpusat di Flores Ballroom Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (02/08/2022).
Kesiapsiagaan nasional merupakan salah satu strategi pencegahan terorisme dengan mendorong kelompok dan organisasi masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan tindak pidana terorisme.
Masyarakat memiliki beberapa faktor yang menjadikannya penting untuk dilibatkan dalam pencegahan tindak pidana terorisme yakni pertama, konteks kultur dan budaya yang ada pada masyarakat hakikatnya tidak sejalan dengan ideologi radikal terorisme atau ekstrimisme kekerasan lainnya sehingga masyarakat akan secara sukarela membantu kebijakan pemerintah dalam hal kontra terorisme.
Baca Juga : Kalapas Kelas IIB Psp Ikuti Launching dan MoU Aplikasi SIPINTER dan SEMPURNA di PN
Kedua, ancaman terorisme yang muncul dari paham radikal terorisme memungkinkan masyarakat menjadi korban yang terdampak langsung sehingga pemberdayaan masyarakat akan berjalan dengan maksimal karena masyarakat secara rasional menyadari bahwa mereka berpotensi menjadi korban dari tindak pidana terorisme jika tidak ikut terlibat dalam pencegahan terorisme.
Ketiga, masyarakat merupakan sebuah komunitas yang terbentuk secara sadar dan memiliki relasi atau keterkaitan satu sama lain sehingga dapat berguna dalam mempromosikan kebijakan kontra terorisme dalam sebuah komunitas masyarakat.
Faktor tersebut akan membuat pemberdayaan masyarakat menjadi program yang tepat dan berdampak besar dalam menciptakan resiliensi sehingga mendorong terciptanya masyarakat yang siapsiaga menghadapi paham radikal terorisme maupun tindak pidana terorisme.
Selain mengikrarkan Deklarasi Kesiapsiagaan nasional, peserta yang terdiri atas Kaban Kesbangpol tingkat provinsi seluruh Indonesia, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dari 34 provinsi juga mengikuti dialog kebangsaan yang diisi oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemdagri, Dr. Drs. Bahtiar, M.Si., Tokoh PBNU, Alissa Wahid, Stafsus Ketua Dewan Pengarah BPIP, Romo Benny Susetyo, Psikolog, Arijani Lasmawati, M.Psi.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan nasional dalam mengantisipasi tindak pidana terorisme melalui sistem deteksi dini ancaman terorisme berbasis komunitas.
Acara dihadiri oleh Kepala BNPT, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, John Wempi Wetipo, S.H., M.H., serta jajaran Forkopimda Provinsi DKI Jakarta.
Hamsyi Djamhari Ketua FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) Kalimantan Timur turut hadir dalam kegiatan ini. Hamsyi Djamhari menghimbau masyarakat agar waspada dini terhadap radikalisme di sekitar lingkungan kita berada.
Walaupun situasi dan kondisi terpantau aman dan kondusif, tetapi kita harus tetap waspada dari berbagai ancaman, karena ancaman akan selalu mengintai kita dari berbagai arah dengan berbagai bentuknya.
“Untuk itu dengan diselenggarakannya sosialisasi tentang pengaruh dan bahaya radikalisme, bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat untuk mengenali serta mendeteksi dini ancaman terorisme,” ujarnya di Jakarta Selasa (02/08/2022).
“Terutama saat ini mulai dirasakan beberapa indikasi degradasi (penurunan) kewibawaan tokoh-tokoh masyarakat,” imbuhnya.
Baca Juga : Tim Asesor BAN SM Provinsi Riau Laksanakan Visitasi Akreditasi di UPT SMPN2 Kampar Kiri Hilir
“Hal ini harus diantisipasi sejak dini. Dengan mengikuti Rakornas FKDM yang bekerjasama dengan BNPT,” ungkapnya.
“Kewaspadaan dari ancaman terorisme sangat penting dilakukan karena efek kerusakan yang ditimbulkannya membawa dampak jangka panjang. Melalui sosialisasi sekarang diharapkan bisa memberikan pencerahan tentang upaya pencegahan aksi terorisme sekaligus juga bisa menghilangkan stigma pada golongan tertentu,” paparnya.
“Jangan sampai ketika melihat orang yang berjenggot dicap sebagai teroris. Padahal teroris bisa datang dari mana saja ,” pungkasnya. (KRO/RD/lina)







