RADARINDO.co.id – Medan : Dalam rangka mempersiapkan garda terdepan pelayanan kesehatan warga binaan, seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tenaga kesehatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024, mendapatkan pengarahan dari tim Tenaga Kesehatan Klinik Rutan Kelas I Medan.
Baca juga: Polda Sumut Edukasi Keselamatan Berlalulintas di PT PMH
Pengarahan ini didampingi oleh Suherdi selaku perwakilan Bidang Perawatan, Pengamanan, Intelijen dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, bersama Kasubsi Adper, Wisnu Jatmiko.
Untuk materi disampaikan oleh dr Sherly dari Klinik Rutan Kelas I Medan, yang mengupas tuntas tugas pokok, fungsi, serta kode etik profesi tenaga kesehatan, baik dokter, perawat, maupun bidan dilingkungan Lapas dan Rutan.
Dalam sesi tersebut, para CPNS tenaga kesehatan dibekali pemahaman terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan kesehatan yang berlaku, prosedur administrasi dan teknis mulai dari skrining penyakit bagi tahanan atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang baru masuk.
Selain itu, alur pengobatan di klinik Lapas dan Rutan, hingga prosedur rujukan keluar unit pelaksana teknis (UPT). Mereka juga mendapatkan penjelasan mengenai, penanganan pertama jika terdapat WBP dalam kondisi gawat darurat (emergency).
Menariknya, CPNS tenaga kesehatan turut diajak melihat langsung proses pelayanan kesehatan di Klinik Lapas dan Rutan serta diberikan kesempatan berdiskusi dan tanya jawab terkait tantangan dan pengalaman praktis tenaga medis di lapangan.
Tim dokter juga menyampaikan berbagai arahan dan nasehat agar para CPNS mampu beradaptasi dan siap menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada WBP di UPT penempatan masing-masing.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara, Yudi Suseno, sangat mendukung serta mengapresiasi kegiatan pembekalan ini.
Baca juga: Pemko Tanjungbalai Persiapkan Langkah Antisipasi Lonjakan Harga Pangan
“Tenaga kesehatan adalah ujung tombak dalam memastikan hak-hak kesehatan warga binaan terpenuhi. Saya berharap melalui pembekalan ini, CPNS tenaga kesehatan siap mengabdi dengan penuh empati, profesional, dan berintegritas tinggi untuk menjaga kesehatan WBP serta mendukung keberhasilan program pembinaan di Lapas dan Rutan,” tegas Yudi Suseno.
Dengan pembekalan ini, Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara terus berkomitmen mempersiapkan SDM yang unggul dan siap mengemban amanah sebagai pelayan masyarakat, khususnya dalam memberikan layanan kesehatan yang optimal bagi WBP. (KRO/RD)







