Komisi I DPRD Lamsel Tinjau Alat Perekam e-KTP

RADARINDO.co.id – Lamsel : Komisi I DPRD Lampung Selatan (Lamsel) melakukan monitoring pelayanan perekaman e-KTP saat melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Kecamatan Tanjung Bintang dan Kecamatan Merbau Mataram, beberapa waktu lalu.

Baca juga : Anggota DPRD Lamsel Edi Waluyo Sosialisasikan IPWK

Monitoring dilakukan untuk mengetahui pelaksanaan dokumen kewarganegaraan kepada masyarakat, khususnya bagi pemilih pemula yang akan digunakan pada pemilu tahun 2024 mendatang.

Diharapkan, agenda pemilu tahun 2024 yang saat ini memasuki tahapan coklit, dapat diiringi oleh pemerintah daerah dalam melayani administrasi kependudukan khususnya pemilih pemula.

Baca juga : Anggota DPRD Hadiri Pemberian Gelar kepada Bupati Lamsel

Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Dwi Riyanto meminta masyarakat yang belum perekaman segera melakukan perekaman e-KTP, terutama bagi pemilih pemula agar dapat turut memilih pada Pemilu 2024 mendatang. “Untuk wilayah Kecamatan Merbau Mataram, Kecamatan Tanjung Sari layanannya ada di Kecamatan Tanjung Bintang karena alat perekaman e-KTP yang memadai, pelayanan ramah, pelayanan luar biasa, dan alat perekaman e-KTP canggih,” jelasnya. (KRO/RD/SA)