Komisi III DPRD Medan dan PD Pasar RDP Hari Minggu, Ada Apa

122
Komisi II DPRD Medan Minta Pemko Lakukan Pelayanan Kesehatan di Pirngadi
Komisi II DPRD Medan Minta Pemko Lakukan Pelayanan Kesehatan di Pirngadi

RADARINDO.co.id-Medan: Tak biasanya wakil rakyat Kota Medan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) di hari libur, seperti yang terjadi, Minggu (26/9/2021). Komisi 3 DPRD Medan RDP dengan PD Pasar, ada apa?

Informasi RDP Komisi 3 ini diperoleh DR berita, Minggu (26/9/2021) sore. Setelah dikonfirmasi ke salah satu pimpinan DPRD Medan, ternyata sudah mendapat persetujuan.

Baca juga : BNN Gelar Operasi Terpadu Secara Resmi Dibuka

Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga mengatakan, RDP yang dilaksanakan Komisi 3 dengan PD Pasar sudah sesuai jadwal.

“Jadwal mereka memang itu, iya bang, mungkin saja meraka rapat P.APBD 2021. Karna mereka mengejar ketertinggalan,” ungkap Ihwan.

Menurut Ihwan, Senin 27 September 2021, Komisi 3 harus sudah membuat laporan ke pimpinan DPRD Medan untuk disimpulkan di badan anggaran (Banggar).

“Besok sudah harus buat laporan ke pimpinan untuk di simpulkan ke di banggar. Di badan anggaran, karna Selasa 28 September 2021, pengesahan P.APBD,” jelas Ihwan.

Ditanya, apakah RDP Komisi 3 dan PD Pasar Medan, juga membahas bagi-bagi paket proyek? Ihwan tidak menjawab dan hanya tertawa

APPSINDO Kota Medan Dedi Harvi Syahari mengatakan RDP yang dilaksanakan pada hari libur sangat kental dengan dugaan kongkalikong.

Baca juga : Anggota DPRD Medan Minta Warga Harus Patuhi Prokes

Menurut Dedi, RDP di hari libur sangat bisa mengundang asumsi yang pro kontra di tengah publik.

“Ini gak etis dilakukan. Padahal masih ada perusahaan daerah lainnya yang perlu dipanggil karena perusahaannya mulai kolaps,”ucapnya.

“Ada yang aneh saat digelarnya RDP, mereka kan belum bekerja dan belum tau apa yang di kerjakannnya. Ini yang menjadi pro kontra, apa urgensinya?,” tanya Dedi. (KRO/RD/Ptr)