Komisi III Ingatkan PUD Kota Medan Mesti Berbenah dan Capai Target

149

RADARINDO.co.id-Medan: Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Siti Suciati SH mengingatkan Perusahaan Umum Daerah (PUD) Kota Medan agar berbenah dan memperbaiki kinerja, sehingga mampu mencapai target sesuai yang diinginkan.

Baca juga : DPRD Medan: Perda RTRW Lama Harus Dicabut

Siti juga mengapresiasi langkah PUD Pasar Kota Medan yang membayarkan 50 Persen tunggakan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan muslim yang tertunda pada tahun 2020 lalu, pada Jumat (3/12/2021) lalu.

“Terbatasnya tunggakan THR tersebut, merupakan bentuk keseriusan direksi baru Suwarno SE, sehingga mampu menyelesaikan tunggakan 50 persen THR karyawan PUD Pasar pada tahun lalu,” kata Suci, dikutip Minggu (5/12/2021).Dia berharap, agar kinerja Dirut PUD Pasar Kota Medan bersama jajarannya bisa diikuti oleh PUD lainnya.

“Dengan kinerja seperti ini, niscaya target PAD Kota Medan tahun depan dapat tercapai dengan maksimal,” ujarnya.Dia menambahkan, terlaksananya pembayaran THR ini, merupakan sebuah kolaborasi yang baik antara Direksi dan karyawannya.Menurut Politisi Partai Gerindra Medan ini, kebocoran PAD Kota Medan selama ini dari sektor retribusi pasar dikarenakan tidak maksimalnya para dirut bekerja.

Baca juga : Komisi II Dorong Pemko Medan Wujudkan UHC

“Coba bayangkan, saat kepemimpinan Dirut PUD Pasar yang lama, saldo yang ada hanya Rp400 juta. Sedangkan saat ini, dikepemimpinan Dirut Suwarno, saldonya naik 10 kali lipat. Sehingga, tunggakan 50 persen THR karyawan tahun lalu bisa terbayarkan,” pungkasnya. (KRO/RD/Ptr)