RADARINDO.co.id – Labusel : Polisi berhasil meringkus 5 orang komplotan perampok bersenjata yang membekap dan membuang sopir truk di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).
Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza mengatakan, peristiwa itu terjadi didepan salah satu rumah makan Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Minggu (10/11/2024) lalu. Saat kejadian, korban Nurdin Sirait (41) membawa muatan asam tinggi seberat 28 ton dan tengah beristirahat didepan rumah makan tersebut.
“Korban menggunakan mobil tangki dengan muatan asam tinggi menuju Dumai,” kata Arfin saat konferensi pers, Selasa (31/12/2024).
Baca juga: Warga Medan Dilarang Nyalakan Petasan Malam Tahun Baru
Saat tengah berdiri di samping truknya, tiba-tiba ada dua orang yang datang dengan berjalan kaki dan langsung membekap korban sambil menodongkan senjata softgun. Setelah itu, korban dipaksa masuk ke dalam mobil Sigra milik para pelaku.
Dalam mobil tersebut, para pelaku melakban mulut dan mata korban. Lalu, korban dibuang ke daerah Pulau Raja, Kabupaten Asahan. Atas kejadian itu, korban membuat laporan Polres Labusel.
Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu memburu para pelaku dan mengamankan lima orang diantaranya. Kelimanya, yakni Afdillah Syahputra (31), Subandi (35), Erfan Syahputra (36), Rahmad Hidayat (29) dan Mahadip (42).
Para pelaku merupakan warga Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang dan warga Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. Mereka ditangkap secara bertahap pada, Rabu (11/12/2024).
Saat ini, kata Arfin, ada dua pelaku lagi yang masih diburu. Keduanya, yakni Khairul Ilham (33) dan Riko (35). “Ada lima orang tersangka curas truk tangki bermuatan asam tinggi yang kita tangkap, sedangkan dua pelaku lagi masih dalam pengejaran,” tegasnya, sembari menjelaskan bahwa para pelaku terancam hukuman diatas lima tahun penjara. (KRO/RD/Dtk)







