Kompolnas Buka Suara Soal Oknum Polisi Diduga Peras Anak Bos Prodia Rp20 Miliar

34

RADARINDO.co.id – Jakarta : Terkait kasus dugaan pemerasan anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia oleh oknum Polisi bernama AKBP Bintoro, kini Kompolnas angkat bicara.

Diketahui, Indonesia Police Watch (IPW) menuding eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro melakukan dugaan pemerasan hingga Rp20 miliar terhadap anak bos Prodia.

Baca juga: Belasan Wisatawan Terseret Ombak, Tiga Orang Ditemukan Tewas

“Menurut saya, biarkan saja proses itu berlangsung. Kompolnas akan memonitoring, tapi kami mengapresiasi sikap klarifikasi secara terbuka seperti itu,” kata Anam, mengutip cnnindonesia.com, Selasa (28/1/2025).

Anam menyebut, AKBP Bintoro memiliki hak untuk membela dirinya. Kendati demikian, Anam tetap mendorong pembuktian dari klarifikasi yang disampaikan Bintoro.

“Memang sangat baik melakukan proses kritik terhadap Kepolisian, tapi disisi lain faktanya harus kuat. Apalagi, itu menyentuh satu kasus tertentu,” ujarnya.

Anam mengaku, pihaknya akan meminta data-data terkait dugaan pemerasan ini kepada Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. “Soal benar dan tidak, ya nanti diuji, tapi itu langkah yang baik dan sangat perlu kita apresiasi,” katanya.

Namun begitu, Anam mengapresiasi kerja cepat Propam yang langsung merespons kasus ini. Pemeriksaan Bintoro beberapa waktu lalu dianggap sebagai langkah yang bagus.

“Sehingga memang fakta dan terangnya peristiwa itu segera didapat. Ini sebenarnya dalam konteks lebih luas juga komitmen antara Pak Kapolri dan Kompolnas, ya tindakan kalau ada kasus atau dugaan pelanggaran oleh anggota ya responsnya cepat dan dibuat terang benderang,” ujarnya.

Sebelumnya, AKBP Bintoro terlibat seteru dengan dua orang tersangka kasus pembunuhan, yakni Arif Nugroho (AN) alias Bastian serta Muhammad Bayu Hartanto.

Tersangka disebut-sebut sebagai anak bos Prodia. Mereka yang terjerat kasus tindak pidana kejahatan seksual dan perlindungan anak yang membuat korban meninggal di salah satu hotel Jakarta Selatan itu, menuding Bintoro memerasnya Rp20 miliar.

Namun, klaim ini dibantah Corporate Secretary Prodia, Marina Eka Amalia. Pihak PT Prodia Widyahusada Tbk sekaligus PT Prodia Digital Indonesia membantah ada keterkaitan tersangka kasus pembunuhan dengan perusahaan.

Baca juga: Hendak Jual Pupuk Subsidi dengan Harga Tinggi, Sopir Truk Diamankan Polisi

“Tidak ada hubungan darah antara para pelaku dengan direksi dan/atau dewan komisaris Prodia saat ini. Sama seperti PT Prodia Widyahusada Tbk, tidak ada jajaran direksi dan dewan komisaris PT Prodia Digital Indonesia yang memiliki hubungan darah dengan kedua pelaku,” ujarnya.

Menurut AKBP Bintoro, kedua pelaku pembunuhan tak terima dengan penyidikan kasus itu. Arif dan Bayu diklaim memviralkan berita bohong tentang Bintoro yang diduga memeras. (KRO/RD/CNN)