RADARINDO.co.id – Belawan : Irwansyah (32) warga Jalan Baru Lingkungan 15 Kecamatan Terjun Medan, mengalami pengeroyokan saat mendatangi kediaman kekasihnya di Bomlama Lingkungan 24 Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan.
Dalam insiden tersebut, korban mengalami luka bacok dibagian kepala hingga harus mendapatkan perawatan intensif.
Baca juga : Polres Jember Ringkus Dua Tersangka Pembobol Rumah
Peristiwa yang terjadi pada Selasa 2 Mei 2023 sekitar pukul 1.30 WIB dinihari itu, telah dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan dengan LP Nomor : STTPL/309/V/2023/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumut, atas nama pelapor Rahma Dewi yang merupakan kakak kandung korban.
Kuasa hukum korban, Rahman Gafiqi, SH, menjelaskan bahwa korban diduga dianiaya oleh Edo bersama 2 rekannya. Diduga, para pelaku hendak membunuh korban. Pasalnya, para pelaku melakukan penganiayaan secara keji dengan membacok korban menggunakan senjata tajam, memukul menggunakan broti, dan batu. “Atas insiden tersebut, korban mengalami koma selama 3 hari di rumah sakit,” terang Rahman, Rabu (17/5/2023).
Diceritakan Rahman, sebelumnya korban berkunjung ke rumah temannya. Namun, tiba-tiba ketiga pelaku mendatangi korban dengan menenteng kelewang, broti dan batu serta langsung melakukan penganiayaan secara membabi buta.
Berselang seminggu setelah diambil keterangannya di Polres Pelabuhan Belawan, korban ditelepon oleh oknum Polisi berinisial BD untuk datang ke pos jaga di belakang kantor Lurah Pekan Labuhan dan langsung menyodorkan bungkusan kantong plastik hitam berisi uang Rp15 juta.
“Ini ada uang dari pimpinan tolong dicabut laporanmu ya berdamai,” beber Rahman menirukan ucapan oknum tersebut terhadap korban.
Namun lanjutnya, korban menolak lantaran biaya untuk perobatan selama dirawat di Rumah Sakit Wulan Windi telah mencapai Rp15 juta. Atas dasar itu, korban memilih untuk terus memperpanjang permasalahan tersebut.
Baca juga : Kapolda Sumut Dampingi Presiden Kunker ke Labura
Rahman berharap, aparat penegak hukum bisa bekerja profesional dengan segera memangil saksi-saksi untuk dimintai keterangan serta melakukan penangkapan terhadap para pelaku. Kapolres Pelabuhan Belawan juga diminta menindak tegas terhadap oknum-oknum yang membekingi kasus ini. (KRO/RD/Tim)