KPK Berhasil Temukan Land Cruiser yang Dipindahkan dari Rumah Noel

RADARINDO.co.id – Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menemukan mobil Land Cruiser yang sempat dipindahkan dari rumah dinas Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel.

Mobil yang diduga terkait dengan kasus dugaan pemerasan dan/atau gratifikasi pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) itu, kini disita komisi antirasuah.

Baca juga: Indoklinik di Tembung Resmi Dibuka

“Kemarin terkait dengan pencarian 3 kendaraan, 1 kendaraan sudah diantarkan ke KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (02/9/2025).

Saat ini kata Budi, pihaknya masih mencari keberadaan dua mobil lainnya, yakni merek Mercy dan BAIC yang juga dipindahkan dari rumah dinas Noel. Budi mengingatkan pihak yang menyembunyikan barang bukti tersebut untuk kooperatif.

“KPK masih menelusuri 2 kendaraan lainnya dan sekali lagi kami menghimbau kepada pihak-pihak yang mengetahui ataupun yang memindahkan kendaraan-kendaraan tersebut agar kooperatif dan bisa mengantarkan kendaraan-kendaraan itu ke KPK,” ungkap Budi.

KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan dan/atau gratifikasi berkaitan pengurusan sertifikasi K3.

Baca juga: Geger, Sekeluarga Termasuk Bayi Ditemukan Terkubur Dibawah Pohon Nangka

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Para tersangka sudah ditahan selama 20 hari pertama hingga 10 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih. (KRO/RD/Cnn)