KPK Dorong RUU Perampasan Aset Segera Dibahas

13
Ilustrasi

RADARINDO.co.id – Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera dibahas di DPR untuk menunjang pemberantasan korupsi.

Dorongan itu merupakan bentuk dukungan terhadap Presiden RI, Prabowo Subianto, akan pentingnya membahas RUU Perampasan Aset untuk segera disahkan menjadi Undang-Undang.

Baca juga: Polisi Panggil Pihak Yayasan MBN Soal Dugaan Penggelapan Dana MBG

“Pernyataan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi penting untuk segera diselesaikan oleh para wakil rakyat di DPR RI,” sebut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jum’at (02/5/2025).

Menurutnya, RUU Perampasan Aset akan menjadi dasar pemulihan aset negara yang dikorupsi demi mensejahterakan rakyat. Oleh karena itu, KPK berharap pembahasan RUU Perampasan Aset segera dilakukan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap RUU Perampasan Aset dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (01/5/2025).

“Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!,” ujar Prabowo dari atas panggung.

Prabowo mengajak buruh untuk bersama-sama melanjutkan perlawanan terhadap korupsi di Indonesia. “Bagaimana?. Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?,” tanya Prabowo, dan dijawab setuju oleh ratusan ribu buruh.

Sementara, sebelum dukungan Prabowo tersebut, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan bahwa pemerintah akan mengusulkan RUU Perampasan Aset masuk program legislasi nasional (Prolegnas).

“Pada waktunya, seperti harapan seluruh masyarakat Indonesia dan juga teman-teman pers, saya yakin ini akan sesegera mungkin kita ajukan dalam revisi Prolegnas yang akan datang,” ujar Supratman di kantornya, Jakarta, Selasa (15/4/2025) lalu.

Baca juga: Tiga DPO Kasus Pengadaan Tanah Rp39,8 Miliar “Menyerah”

Diungkapkan Supratman, pemerintah sudah menyerahkan draf RUU Perampasan Aset ke DPR, tetapi pembahasannya sangat berkaitan erat dengan kekuatan politik. Dimana, komunikasi dengan seluruh partai politik sangat diperlukan untuk menentukan nasib pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR. (KRO/RD/Komp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini