Polisi Panggil Pihak Yayasan MBN Soal Dugaan Penggelapan Dana MBG

53

RADARINDO.co.id – Jakarta : Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) melakukan pemanggilan terhadap pihak Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) selaku mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG), untuk dimintai keterangannya terkait dugaan penggelapan dana mitra dapur milik Ira Mesra Destiawati (59).

“Betul ada panggilan laporan polisi untuk ketua yayasan datang ke Polres Jaksel,” kata kuasa hukum yayasan tersebut, Timoty Ezra Simanjuntak di Jakarta, mengutip kompas, Jum’at (02/5/2025).

Baca juga: Tiga DPO Kasus Pengadaan Tanah Rp39,8 Miliar “Menyerah”

Pemanggilan itu merupakan pertama kalinya bagi pemilik yayasan MBG di Kalibata untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. “Panggilan pertama ya dan datang ketua yayasannya,” katanya.

Sebelumnya, Yayasan MBN membantah menggelapkan dana mitra dapur mitra MBG. Menurut mereka, ada perbedaan pendapat terkait perhitungan. Oleh karena itu, MBN sebagai yayasan untuk program MBG bersama tim pengelola dapur masih membutuhkan data-data pendukung yang transparan.

Pihaknya berkomitmen untuk mencarikan solusi terkait perbedaan perhitungan, pendapat dan mempertimbangkan arahan Badan Gizi Nasional (BGN).

Untuk diketahui, mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, melaporkan Yayasan MBN ke Polisi terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000. Laporan tersebut teregister dalam Nomor: LP/B/1160/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Kapolresta Deli Serdang Cek Personil Pengamanan May Day

Ira telah bekerjasama dengan pihak yayasan dan SPPG Kalibata sejak bulan Februari sampai Maret 2025. Pihaknya sudah memasak kurang lebih sebanyak 65.025 porsi yang terbagi dalam dua tahap.

Dalam kontraknya, perjanjian dengan yayasan dicantumkan harga Rp15.000 per porsi. Namun, ditengah jalan sebagian diubah menjadi Rp13.000. (KRO/RD/Komp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini