HUKUM  

KPK Geledah Dua Rumah Milik Sekjen PDIP

RADARINDO.co.id – Jakarta : Dua unit rumah milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, yang terletak di Bekasi, Jawa Barat, dan Kebagusan, Jakarta Selatan, digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (07/1/2025).

Penggeledahan tersebut dilakukan berkaitan dengan status Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan terhadap eks kader PDIP, Harun Masiku.

Baca juga: Kejari Aceh Utara Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Rumah Duafa

“Betul, saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan.

Tessa menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidik terhadap unsur-unsur perkara, dan tidak ada hubungannya dengan ketidakhadiran Hasto dalam pemeriksaan pada hari sebelumnya.

Tim Kuasa Hukum DPP PDI Perjuangan, Johannes, menyatakan bahwa KPK menyita flashdisk dan buku kecil yang diduga berkaitan dengan kasus Harun Masiku. “Cuma dapat satu flashdisk sama buku kecil tulisannya dari Mas Kusnaidi. Itu saja,” kata Johannes.

Baca juga: Pengadaan Ternak Babi, Pemkab Nias Beli 60 Ekor Senilai Rp218 Juta

Ia mengaku tidak mengetahui isi dari flashdisk maupun buku kecil yang disita. Selain itu, KPK juga menyita catatan dan barang bukti elektronik dari penggeledahan di rumah Hasto yang berlokasi di Kebagusan, Jakarta Selatan. (KRO/RD/KOMP)