RADARINDO.co.id – Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja aparatur sipil negara di Ditjen Minerba Kementerian ESDM. KPK menduga, uang korupsi itu juga mengalir untuk pemenuhan pemeriksaan BPK.
Baca juga : Bupati Zahir Bantu Renovasi Rumah Warga yang Roboh Tertimpa Pohon
“Ada juga untuk ‘operasional’ ya, termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023), melansir detik.
Ali mengatakan, tersangka dalam kasus ini lebih dari satu orang. Namun dia belum menjelaskan identitas para tersangka tersebut. “Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk, baik itu ada keperluan pribadi masing-masing,” katanya.
Baca juga : Polda Sumut Kembali Cek TKP Dalami Kematian Bripka AS
KPK telah menggeledah kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM di Jakarta Selatan, juga menggeledah kantor pusat Kementerian ESDM di Jakarta Pusat. KPK belum menjelaskan apa saja yang didapat dari penggeledahan tersebut.
Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi, membenarkan penggeledahan tersebut. “Iya benar sedang terjadi penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara,” kata Agung. (KRO/RD/DTK)







