KPK Terus Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB

RADARINDO.co.id – Jakarta : Hingga kini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Teranyar, KPK mengusut penerimaan uang dari sejumlah perusahaan agensi kepada Divisi Corporate Secretary (Corsec) Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Baca juga: Kasus Beras Oplosan, Empat Produsen Diduga Langgar Mutu

Materi tersebut didalami KPK saat memeriksa Sonny Permana selaku Group Head Humas Divisi Corporate Secretary Bank BJB Pusat tahun 2016-2023, sekaligus Pimpinan Kantor Cabang BJB Denpasar, Selasa (29/7/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, uang dari perusahaan agensi tersebut diduga mengalir ke beberapa pihak selama periode 2021-2023.

“Penyidik mendalami terkait penerimaan uang dari perusahaan-perusahaan jasa agensi kepada Div Corsec Bank BJB, yang selanjutnya diduga mengalir ke beberapa pihak, dalam periode 2021-2023,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).

Sonny diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ungkap Budi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.

Baca juga: Edan, Wanita Rudapaksa Janda Ancam Pakai Cutter

Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.

Penyidik KPK memperkirakan, kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp222 miliar. (KRO/RD/Komp)