RADARINDO.co.id – Jakarta : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa dugaan korupsi pengadaan Google Cloud itu masih dalam tahap penyelidikan.
Baca juga: KPK Periksa 8 Saksi Kasus OTT Pembangunan Jalan di Sumut
“Ini (Google Cloud) masih lidik. Jadi saya belum bisa menyampaikan secara gamblang,” kata Asep dalam keterangannya, Jum’at (18/7/2025).
Asep juga menyebut bahwa pihaknya sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Namun, kasus tersebut berbeda dengan perkara yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.
“Chromebook ini masih lidik ya, jadi saya tidak bisa apa namanya, Chromebooknya sudah pisah, ada Google Cloud dan lainnya bagian dari itu,” ujarnya.
Namun, Asep enggan menyampaikan instansi yang menjadi obyek pengusutan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tersebut.
Untuk diketahui, Kejaksaab Agung (Kejagung) sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun.
Dalam kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni mantan Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek Ibrahim Arief.
Baca juga: BRI BO Kisaran dan BPJS Perluas Kepesertaan Jamsostek Melalui Agen BRILink
Kemudian, Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021 Mulyatsyahda, serta Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih. (KRO/RD/Komp)







