SUMUT  

Lanal TBA Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 4,5 Kg

RADARINDO.co.id – Tanjungbalai : Wujud nyata komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika ditunjukkan melalui sinergi lintas institusi, Lanal Tanjungbalai Asahan (TBA), melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4.500 gram, Kamis (12/6/25) di Markas Komando Lanal TBA.

Baca juga: Sejumlah Eks Anggota DPRD Diperiksa Kasus Perjalanan Dinas Fiktif Rp11 Miliar

Pemusnahan yang dipimpin Danlanal TBA, Letkol Laut (P) Agung Dwi H.D, M.Tr. Opsla, CTMP itu, turut disaksikan Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, S.I.K., M.M., M.H, Kepala BNNK Tanjungbalai Henry Pahala Marbun, SE., MM, serta Kepala BNNK Asahan Supangadi, S.Pd.

Dalam prosesnya, barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara direbus dalam air mendidih yang telah dicampur dengan cairan pembersih (wipol) oleh tim Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara.

Setelah melalui proses netralisasi kimia, limbah narkotika tersebut kemudian ditanam ke dalam tanah guna memastikan tidak ada sisa yang dapat dimanfaatkan kembali.

Pemusnahan ini dilakukan secara serentak dan virtual (vicon) dalam rangkaian kegiatan nasional bertajuk “Rakyat Bangkit Melawan Narkoba”, yang turut dihadiri Menko Polhukam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan.

Selain itu, juga dihadiri Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom, Kepala Staf Kepresidenan, dan perwakilan dari Komisi III DPR RI serta para pejabat TNI-Polri.

Baca juga: Bupati Diminta Copot Plt Kadisnaker Deli Serdang Lantaran Diduga Salahgunakan Wewenang

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari pemusnahan besar-besaran barang bukti narkotika lainnya, termasuk dua ton narkoba hasil penggagalan penyeludupan di perairan Kepulauan Riau. (KRO/RD/HAM)