RADARINDO.co.id– Bengkulu: Lapas Bengkulu Kelas IIA Kota Bengkulu Senin 29 Novembet 2021, menerima satu unit ambulance dan dua unit show case pendingin dari Pemerintah Daerah Kota Bengkulu.
Kepala Kemenkumhan Provinsi Bengkulu, Imam Jauhari, MH, didampingi Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Ika Yusanti dan Kepala Lapas Bengkulu Ade Kusmanto berterima kasih atas upaya mendukung pelayanan bagi warga binaan yang ada. Saat ini ada 759 orang warga binaan yang menghuni Lapas.
Baca juga : DPRD Medan Minta Pemko Umumkan Hasil Tes Calon Kepsek
“Mengenai data Perawatan Kesehatan di Lapas Kelas IIA Bengkulu untuk saat ini, adalah sebagai berikut. Pasien (WBP) yang berobat dari Januari hingga November 2021 sebanyak 2.679 orang . Penyakit yang paling banyak diderita oleh WBP adalah ISPA, Scabies, Urticaria, Gingivitis dan Gastritis,” ujar Imam Jauhari, Senin (29/11/2021).
“WBP yang meninggal karena sakit sebanyak 3 Orang. WBP yang dirujuk ke luar Lapas sebanyak 23 Orang . WBP yang dirawat Inap sebanyak 8 Orang. Data ini menunjukan bahwa pentingnya kualitas, kuantitas dan kapasitas pelayanan kesehatan di Lapas maupun Rutan. Baik SDM maupun sarana dan prasarana. Diantaranya adalah perlunya Surat Izin Praktik Perawat (SIPP), Klinik yang Berizin, Alat Transportasi Kesehatan (Ambulance) dan lain sebagainya,” imbuhnya.
Penyebab Kawasan Pantai Panjang Kelam,upaya ini tentu merupakan sinergitas bersama antara Lapas Kelas IIA Bengkulu dan Pemerintah Kota Bengkulu.
“Kami sangat berterima kasih terhadap Pemda Kota Bengkulu. Tentu kerjasama ini tetap terjalin terus menerus demi pelayanan di Lapas Bengkulu tentunya,” tutup Imam.
Baca juga : Personil Polsek Biru-Biru Lakukan Pengamanan Rekon Kasus Pembunuhan
Walikota Bengkulu H. Helmi Hasan mengatakan, Pemkot Bengkulu akan membantu soal izin legalitas klinik di dalam Lapas kelas IIA Bengkulu untuk menangani soal kesehatan warga binaan.
Bahkan Pemkot juga akan menganggarkan obat-obatan di klinik itu nantinya. Karena percuma kalau ada klinik, tapi tak ada obat- obatannya, pungkas Helmi. (KRO/RD/fri)