RADARINDO.co.id – Jakarta : Penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun anggaran 2013-2019 mengalami kerugian sebesar Rp4,7 Triliun.
Dugaan korupsi ini telah menjadi “buah bibir”. Artinya Aparat Penegak Hukum diharapkan segera mengambil sikap tegas.
Baca Juga : Polsek Kampar Kiri Hilir Tangkap Pengedar S, Babat Habis Jangan Sampai Berjamur
Terkait hal tersebut, Kejagung telah memeriksa oknum terkait dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Doni Purgana (DP). Saksi yang diperiksa yaitu DP selaku penilai KJPP.
Demikian dikatakan Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (24/2/2022).
Leonard menyebut DP diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet. Pemeriksaan DP dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Dijelaskanya, dalam kasus pembiayaan ekspor nasional oleh LPEI 2013-2019 ini, LPEI merugi Rp 4,7 triliun. Selain itu, Kejagung juga telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
Mereka adalah berinisial PSNM selaku mantan Relationship Manager Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2010-2014 dan mantan Kepala Departemen Pembiayaan UKM LPEI tahun 2014-2018.
Inisial DSD selaku Mantan Kepala Divisi Analisa Risiko Bisnis II (April 2015 sampai Januari 2019).
Inisial AS selaku Direktur Pelaksana IV/Komite Pembiayaan dan selaku Pemutus awal s/d akhir Group Walet serta selaku Direktur Pelaksana Tiga LPEI periode 2016 dan selaku Komite Pembiayaan (Pemutus) Group Johan Darsono.
Inisial FS selaku Kepala Divisi Pembiayaan UKM 2015-2018. JAS selaku Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) LPEI Surakarta periode 2016.
Baca Juga : PT. Bank Sumut Sepakati Integrasi Pencatatan Rekening Koran
Sedangkan JD selaku Direktur PT Mount Dreams Indonesia, dan S selaku Direktur PT Jasa Mulia Indonesia, PT Mulia Walet Indonesia dan PT Borneo Walet Indonesia.
Sejumlah kalangan aktivis menaruh harapan kepada Kejaksaan Agung agar mengusut kerugian uang negara. Serta membawa tersangka ke pengadilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
(KRO/RD/DTK)







