RADARINDO.co.id – Marelan : Dalam rangka menjaga kesucian bulan Ramadhan 1446 H, pihak Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan bersama Babinsa dan Kasi Trantib Kecamatan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa lesehan “plus-plus” yang berada di pinggir sungai Deli Jalan Datuk Rubiah, Kelurahan Rengas Pulau, Rabu (05/3/2025).
Dalam sidak gabungan yang diikuti sekitar 50 orang itu dipimpin Lurah Rengas Pulau, Catur SH. Rombongan mendatangi satu persatu lesehan yang beroperasi di pinggiran sungai tersebut. Lesehan itu didatangi lantaran diduga dijadikan tempat asusila.
Baca juga: Kekejian Lima Preman Berakhir di “Tiang Gantungan”
Dengan menggunakan pengeras suara (toa), Kasi Trantib Marelan, Robby menghimbau agar pengusaha lesehan menutup usahanya untuk sementara. “Untuk menghormati bulan puasa, dihimbau agar usahanya ditutup dulu,” ujar Robby.
Sementara, Lurah Rengas Pulau, Catur SH mengatakan, seluruh pengusaha hiburan, seperti karaoke, spa, panti pijat, dan lesehan “plus-plus”, diminta menghentikan usahanya untuk sementara guna menghormati bulan Ramadhan.
“Untuk menghormati bulan suci Ramadhan tahun ini, diharapkan agar semua usaha tempat hiburan menutup sementara usahanya,” ujar Lurah, sembari memasang Surat Edaran Walikota Medan terkait hal tersebut di dinding lesehan.
Pajra (36), salah seorang pengusaha lesehan mengaku tidak keberatan usahanya tutup untuk sementara. “Ya tidak masalah kami tutup sementara. Hal itu wajar karena untuk menghormati bulan puasa,” ujar Pajra.
Menurut Pajra, lokasi dipinggir sungai tersebut hanya untuk tempat santai bagi masyarakat. Namun lantaran agak tertutup, sehingga dikira dijadikan tempat untuk berbuat maksiat.
Baca juga: Videonya Viral Joget Tanpa Busana, Ini Alasan Luqman Tetap Nikahi Bu Salsa
“Disini dulu tempat santai karena di pinggir sungai. Tapi karena terlalu terbuka jadi agak ditutupi. Makanya dikira orang ini tempat maksiat. Padahal kan gak tau kita mereka di dalam gubuk itu ngapain,” ujar wanita sedikit bertubuh gempal itu membela diri. (KRO/RD/Ganden)