RADARINDO.co.id – Malang : Seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Malang, Jawa Timur, berinisial NB, diduga jadi korban rudapaksa saat mabuk minuman keras (miras) atau sedang tak sadar diri. Tak terima, korban lantas melaoprkan kasus yang menimpanya ke Mapolresta Malang Kota, Senin (14/4/2025) sore.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M Soleh menyampaikan, sejauh ini sudah ada dua orang yang dimintai keterangan sebagai saksi, yakni terduga korban dan temannya.
Baca juga: Modus USG Gratis, Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasien
Sebelumnya, pihaknya telah berupaya menelusuri kebenaran video viral di media sosial seorang laki-laki terduga pelaku yang mengaku telah memperkosa korban.
“Akhirnya korban mau melapor ke Satreskrim. Setelah bikin laporan kita lakukan pemeriksaan. Jadi sementara korban dengan satu saksi lainnya cewek, temannya (yang mengetahui bahwa terduga korban dan pelaku keluar bersama),” kata Soleh, Selasa (15/4/2025), melansir kompas.
Polisi belum bisa memastikan bahwa korban dirudapaksa dengan paksaan atau disetubuhi saja. Namun, dari hasil keterangan korban, diakui telah terjadi persetubuhan. Dalam keterangannya kepada polisi bahwa korban mengakui, saat peristiwa itu terjadi korban dalam keadaan mabuk.
Korban juga telah melakukan visum dan menunggu hasilnya untuk memperkuat bukti terjadinya dugaan persetubuhan. Pihaknya kedepan berencana akan memintai keterangan saksi lainnya termasuk terduga pelaku.
Baca juga: Viral, Oknum Anggota DPRD Sumut Cekik Pramugari
Sebelumnya, seorang mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang berinisial IPF diduga melakukan perbuatan asusila terhadap seorang mahasiswi berinisial NB.
Dalam sebuah unggahan video klarifikasi dan permohonan maaf di akun media sosial yang dikelola oleh tim korban di media sosial, pelaku meminta maaf dan mengakui perbuatan tidak senonoh terhadap korbannya. (KRO/RD/Komp)