Mantan Istri Dirut PT Taspen Diperiksa KPK, Muncul Dugaan Korupsi Asuransi Uang Pensiun

RADARINDO.co.id – Jakarta : Rina Lauwy, mantan istri Antonius Kosasih selaku Dirut PT Taspen, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Disinyalir, KPK sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya korupsi di PT Taspen.

Baca juga : Sejumlah Pegawai Kemenkeu Dipecat Terkait Kasus Rp 349 Triliun

“Saya hadir memenuhi undangan dari KPK untuk menjawab beberapa pertanyaan mengenai adanya tindak dugaan korupsi di PT Taspen periode 2018-2022,” ujar Rina dikutip dari ayobandung.com, Rabu (13/9/2023).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku bahwa pihaknya sedang mengusut dugaan adanya korupsi di PT Taspen. Alexander menduga korupsi tersebut terkait dengan masalah asuransi di PT Taspen. “Biasanya kalau Taspen atau perusahaan asuransi itu terkait asuransi,” ungkap Alexander.

Baca juga : Kejagung Periksa Saksi Perkara PT Sendawar Jaya

Adanya dugaan korupsi di PT Taspen terkait asuransi uang pensiunan diketahui usai KPK memeriksa Rina Lauwy pada Jum’at, 01 September 2023 lalu. Alexander mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami dugaan korupsi terkait asuransi uang pensiunan di PT Taspen. Alexander Marwata belum bisa menjelaskan secara lengkap mengenai adanya dugaan korupsi di PT Taspen terkait asuransi uang pensiun karena masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. (KRO/RD/AB)