RADARINDO.co.id – Medan : Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Mahasiswa Pengawal Keadilan Provinsi Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Jalan A H Nasution Medan beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Pj. Bupati Kampar Hadiri Pelaksanaan BIAN di Desa Kubang Jaya
Dalam aksinya, massa mahasiswa menyoroti adanya dugaan penyimpangan yang terjadi ditubuh salah satu perusahaan plat merah.
Diminta kepada lembaga penegak hukum Kejati Sumut untuk mengusut dan memeriksa dugaan penyimpangan pada pekerjaan pengadaan serta pemasangan 1 unit boiler berbahan bakar cangkang kapasitas 6000kg/h combination di PT. Sarana Agro Nusantara yang dilaksanakan oleh PT. Ginstak Engineering dengan No. SAN/DIR/SP/15/V/2019 dengan anggaran sebesar Rp. 7.667.812.000.
“Dimana PT. Sarana Agro Nusantara sudah berubah nama menjadi PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara. Patut diduga mesin yang sudah dibeli tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” teriak Ali M Siregar salah seorang massa aksi dalam orasinya.
Mereka juga membeberkan perihal dugaan penyimpangan dalam pelaksaan pekerjaan pembangunan eks kantor PT. Sarana Agro Nusantara tersebut dengan anggaran Rp1 miliar lebih.
“Kami juga meminta kepada pihak Kejati Sumut untuk memeriksa proses pembangunan gedung kantor yang patut diduga terjadi KKN,” beber Ali.
Selain itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga diminta untuk memanggil dan memeriksa siapa saja yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan pengadaan dan pemasangan 1 unit boiler berbahan bakar cangkang kapasitas 6000kg/h combination, diantaranya Dirut PT. Sarana Agro Nusantara, berinisial TR, kemudian PPK, PPTK, Ketua Panitia Lelang berinisial LS dan rekanan pelaksana berinisial MS.
“Segera periksa siapa saja yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut,” tegas massa aksi.
Baca Juga : Kapolda Sumut Pimpin Upacara Ziarah di Makam Pahlawan
Aksi para mahasiswa tersebut ditanggapi pihak Kejati Sumut, Juliana Sinaga mewakili Penerangan Hukum. Dalam tanggapannya, Juliana mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan massa aksi dan akan disampaikan ke pimpinan.
“Tuntutan mahasiswa akan saya sampaikan ke pimpinan dan agar dibuat laporan resmi sehingga bisa segera ditindaklanjuti lagi oleh Kejati Sumut,” jelasnya.
(KRO/RD/Tim)