Meneg BUMN Diminta Ikut Laporkan PT. KPBN ke Kejaksaan Agung

RADARINDO.co.id-Medan: Sikap tegas Menteri BUMN, Erick Thohir tidak perlu diragukan lagi kepada pimpinan perusahaan yang terindikasi menyalahgunakan wewenang sehingga berpotensi merugikan uang negara.

Sejumlah pihak memberikan acungan jempol demi terwujudnya BUMN bersih. Oleh karena itu, terhadap penegakan Supremasi hukum tidak boleh terbang pilih. Sehingga tidak menimbulkan preseden buruk ditengah masyarakat.

Baca juga : Kemkominfo Ungkap Poin Penting Revisi Kedua UU ITE

Publik sendiri sudah mencium aroma tak sedap ditubuh manajemen PT. KPBN sejak mantan Direktur Utama Edward Dudie dijadikan tersangka oleh penyidik Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat kasus gula sebesar Rp571 Miliar, orang nomor satu di organisasi sepak bola indonesia ini belum mengeluarkan statemen.

Sementara itu, Erick Thohir dalam pernyataan sikap yang dilansir sejumlah media mengatakan telah melaporkan dapen BUMN terindikasi bermasalah ke Kejaksaan Agung.

“Kita sudah ada paparan di Kejaksaan Agung, sudah ada indikasi BPKP dan kerja sama Kejaksaan Agung. Penyalahgunaan memang ini harus tertibkan di dana pensiun, dan ini terus kita jalankan, rencana di bulan Desember ini ada dua lagi yang kita akan laporkan ke Kejaksaan Agung,” kata Erick Thohir dalam rapat kerja dengan Komisi VI di Jakarta, Senin (4/12/2023) sesuai dikutip dari detikfinance.

Lebihkanjut Erick Thohir mengatakan, meski belum menyebutkan ada 2 Dapen yang akan dilaporkan ia berharap dengan langkah -langkah tersebut, Dapen BUMN akan sehat kedepannya. Erick mengatakan realisasi anggaran Kementerian BUMN tahun 2023 hingga November mencapai Rp216, 55 miliar dari Papua anggaran Rp241, 5 miliar.

Sumber yang layak dipercaya mengatakan, Meneg BUMN Erick Thohir juga diminta ikut melaporkan PT. KPBN laporan keuangan diduga rekayasa tahun 2021 dan 2022. Maka orang nomor satu di BUMN ini harus berani melaporkan ke penyidik Kejaksaan guna dilakukan pengusutan indikasi merugikan negara.

Baca juga : Erick Thohir Akan Laporkan 2 Dapen BUMN Bermasalah

Dugaan penyalahgunaan dan rekayasa di PT. KPBN diantaranya tentang Pendapatan produk perdagangan. Guna mengusut aliran dana dan realisasi belanja yang diduga rekayasa antara lain pendapatan penjualan yakni:

  1. Gula tahun 2022 sebesar Rp2.152.517.001.560 dan tahun 2021 sebesar Rp980.455.137.663
  2. Kelapa sawit tahun 2022 sebesar Rp1.383.288.846.561 dan tahun 2021 sebesar 1.244.436.787.110
  3. Teh tahun 2022 sebesar Rp10.805.286.487 dan tahun 2021 sebesar Rp10.900.242.019
  4. Karet tahun 2022 sebesar Rp7.128.388.618 dan tahun 2021 sebesar Rp2.897.583.516
  5. Tetes tahun 2022 sebesar Rp2.960.909.091 dan tahun 2021 sebesar Rp0
  6. Pupuk tahun 2022 sebesar Rp0 dan tahun 2021 sebesar Rp63.340.722.300
  7. Beras tahun 2022 sebesar Rp0 dan tahun 2021 sebesar Rp347.600.000

“Kami sangat mencurigai pendapatan diduga berbau rekayasa. Maka tugas penyidik bisa mengusut informasi tersebut,” ujar sumber yang disampaikan secara tertulis kepada RADARINDO.CO.ID belum lama ini.

Lebihlanjut ia mengatakan terdapat pendapatan jasa penjualan komoditas antara lain yang harus diusut yakni:

  1. Minyak kelapa sawit tahun 2022 sebesar Rp29.662.523.631 dan tahun 2021 sebesar Rp33.514.227.384
  2. Gula tahun 2022 sebesar Rp2.267.785.000 dan tahun 2021 sebesar Rp4.350.315.765
  3. Karet tahun 2022 sebesar Rp1.956.466.498 dan tahun 2021 sebesar Rp4.064.389.237
  4. Produk perkebunan lainnya tahun 2022 sebesar Rp1.412.946.128 dan 2021 sebesar Rp 2.178.107.353
  5. Jasa sertifikasi RSPO tahun 2022 sebedar Rp0 dan tahun 2021sebesar Rp2.624.864.342
  6. Jasa pompa dan penyimpanan tahun 2022 sebesar Rp177.537.238.200 dan tahun 2021 sebesar Rp85.590.918.124
  7. Jasa Jasa transportasi tahun 2022 sebesar Rp17.718.803.907 dan tahun 2021 sebesar Rp62.834.754.272
  8. Jasa pengurusan dokumen administrasi tahun 2022 sebesar Rp9.185.585.545 dan 2021 sebesar Rp4.043.919.846

“Total pendapatan tahun 2022 sebesar Rp3.796.441.781.226 dan tahun 2021sebesar Rp2.501.579.568.93. Kami menduga terjadi rekayasa,” katanya tegas.

Sumber kembali menuding pimpinan manajemen PT. KPBN diduga melakukan rekayasa terhadap Pendapatan Operasi Lain antara lain:

  1. Keuntungan bersih selisih kurs tahun 2022 sebesar Rp33.206.248.405 dan tahun 2021 sebesar Rp643.438.802
  2. Pemulihan kerugian penurunan nilai piutang tahun 2022 sebesar Rp25.674.909.484 dan tahun 2021 sebesar Rp0
  3. Keanggotaan tahun 2022 sebesar Rp1.880.645.759 dan tahun 2021 sebesar Rp1.766.082.678
  4. Denda keterlambatan tahun 2022 sebesar Rp1.216.946.323 dan tahun 2021 sebesar Rp3.648.303.521
  5. Lain-lain tahun 2022 sebesar Rp14.195.969.615 dan tahun 2021 sebesar Rp27.244.883.114.

“Total pendapatan pada tahun 2022 sebesar Rp76.174.719.586 dan tahun 2021 sebesar Rp33.302.708.115”, tuturnya lagi.

Disebutkan lagi bahwa PT. KPBN membuat laporan keuangan untuk beban perusahaan pada kegiatan pemasaran dan penjualan antara lain untuk:

  1. Promosi tahun 2022 sebesar Rp12.341.712.635 dan tahun 2021 sebesar Rp11.040.424.056
  2. Klaim tahun 2022 sebesar Rp1.096.265.964 dan tahun 2021 Rp400.400.000
  3. Penelitian dan pengembangan tahun 2022 sebesar Rp932.586.753 dan tahun 2021 sebesar Rp1.129.673.305.

“Dengan total beban perusahaan tahun 2022 sebesar Rp14.370.565.352 dan tahun 2021 sebesar Rp12.570.497.361,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, PT. KPBN juga mencatat Beban Umum dan Administrasi yang diduga rekayasa antara lain untuk:

  1. Gaji dan tunjangan tahun 2022 sebesar Rp60.347.675.273 dan tahun 2021 sebesar Rp66.213.315.571
  2. Bonus dan tantiem tahun 2022 sebesar Rp17.715.000.004 dan tahun 2021 sebesar Rp9.963.860.358.
  3. Imbalan pasca kerja tahun 2022 sebesar Rp5.373.821.153 dan tahun 2021 Rp9.478.201.073
  4. Pemeliharaan dan perbaikan tahun 2022 sebesar Rp4.943.735.837 dan tahun 2021 sebesar Rp3.961.932.118.
  5. Konsultan tahun 2022 sebesar Rp4.366.944.177 dan tahun 2021 sebesar Rp6.095.676.990
  6. Penyusutan dan Amortisasi tahun 2022 sebesar Rp4.303.154.121 dan tahun 2021 sebesar Rp3.308.333.459
  7. Keamanan tahun 2022 sebesar Rp3.899.113.781 dan tahun 2021 sebesar Rp2.883.736.438
  8. Asuransi tahu 2022 sebesar Rp3.455.298.788 dan tahun 2021 Rp 3.762.531.537
  9. Dewan Komisaris tahun 2022 sebesar Rp 2.956.285.133 dan tahun 2021 sebesar Rp3.031.728.715
  10. Perjalanan dan penginapan tahun 2022 sebesar Rp2.231.509.708 dan tahun 2021 sebesar Rp803.283.831
  11. Sewa tahun 2022 sebesar Rp1.883.614.727 dan tahun 2021 sebesr Rp 2.657.079.760
  12. Alat tulis kantor tahun 2022 sebesar Rp709.375.438 dan tahun 2021 sebesar Rp 796.605.467
  13. Perpajakan tahun 2022 sebesar Rp673.344.499 dan tahun 2021 sebesar Rp452.925.189
  14. Komunikasi tahun 2022 sebesar Rp549.829.381 dan tahun 2022 sebesar Rp644.308.641
  15. Beban lain-lain tahun 2022 sebesar Rp4.995.546.238 dan tahun 2021 sebesar Rp3.556.024.994.

Total beban umum dan administrasi pada tahun 2022 sebesar Rp118.404.248.258 dan tahun 2021 sebesar Rp117.609.544.141.

“Kami meminta agar bapak Meneg BUMN untuk tidak tebang pilih dalam melaporkan ke Kejaksaan Agung. Dua Dapen BUMN sudah termonitor oleh publik akan dilaporkan ke penyidik. Namun demikian terhadap anak perusahaan BUMN juga harus mendapat perlakuan yang sama. Meneg BUMN ditantang segera laporkan PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara,” tegas sumber. (KRO/RD/TIM)