Meski Sudah Deklarasi, Dugaan Pungli di Objek Wisata Brastagi Masih Terjadi

45

RADARINDO.co.id – Karo : Meski sudah pernah dilakukan deklarasi stop pungutan liar (pungli), namun hingga kini aksi dugaan pungli di Brastagi, Kabupaten Karo, khususnya di objek wisata pemandian air panas, masih saja terjadi dan sangat meresahkan para wisatawan yang berkunjung.

Sejumlah orang tak dikenal (OTK) yang diduga preman setempat, kerap menghadang mobil para pengunjung yang hendak masuk ke wisata pemandian air panas di Jalan Daulu, Kecamatan Brastagi, Kabupaten Karo.

Baca juga: Aksi Pungli di Objek Wisata Brastagi Karo Bikin Resah

Wisatawan yang ingin berkunjung ke lokasi pemandian air panas di Jalan Daulu Berastagi, diharuskan membayar iuran. Jika menolak, para oknum penjaga distribusi yang merupakan warga setempat, tidak sungkan-sungkan mengeluarkan ancaman.

Seperti yang dialami seorang wartawan bernama Rudi. Ia dihadang dua orang tak dikenal (OTK) yang mengaku sebagai pekerja dari Dinas Parawisata Kabupaten Tanah Karo.

Namun, saat diminta surat ijin pengutipan retribusi dari Dinas Parawisata Tanah Karo, oknum preman itu tidak mampu menunjukannya.

“Mereka seperti kawanan perampok, mengejar dan memanjat mobil yang kami tumpangi. Para preman itu berteriak-teriak untuk menghentikan mobil kami. Bahkan salah seorang OTK mengejar dengan mengenderai sepedamotor dan menghadang mobil kami. Mereka memaksa kami untuk membayar sejumlah uang agar bisa masuk ke lokasi wisata,” ucap Rudi.

Tanpa mengenakan seragam petugas retribusi serta tanpa tugas maupun identitas diri, para oknum tidak segan-segan menghadang kenderaan para pengunjung untuk meminta sejumlah uang yang ditetapkan mereka.

“Jika pengutipan tersebut memang resmi, seharusnya para petugasnya dilengkapi surat tugas dan identitas diri. Sehingga masyarakat yang ingin berkunjunga tidak merasa takut. Tetapi, mereka bak perampok, menghadang hingga bergelantungan di mobil,” ucap seorang wisatawan yang disebut namanya, Senin (07/4/2025).

Padahal, aksi deklarasi stop pungli telah dilakukan, bahkan videonya sudah beredar luas di aplikasi TikTok. Dalam deklarasi itu, tampak para tokoh serta pihak instansi terkait mendukung tidak ada lagi pungli di Brastagi, khususnya lokasi objek wisata.

Sementara, Kadis Pariwisata Kabupaten Karo, Munarta Ginting, saat dikonfirmasi via WA, membantah adanya pungli diwilayah kerjanya. Munarta mengaku pemungutan retribusi tersebut legal.

“Maaf kalau pemungut retribusi di Doulu Semangat Gunung berlaku kurang sopan. Namun itu bukan pungutan liar. Pengutipan resmi dari Pemda,” ucapnya via WA, Senin (07/4/2025).

Ketika disinggung mengenai oknum yang melakukan pengutipan tidak dilengkapi surat tugas maupun identitas diri, Munarta mengatakan bahwa mereka adalah masyarakat dari dua desa yang sengaja ditugaskan untuk mengutip retribusi.

Sebelumnya diberitakan, aksi pungutan liar (pungli) di Brastagi, Kabupaten Karo, khususnya objek wisata pemandian air panas, sangat meresahkan para wisatawan yang berkunjung.

Sejumlah orang tak dikenal (OTK) yang diduga preman setempat, kerap menghadang mobil para pengunjung yang hendak masuk ke wisata pemandian air panas Jalan Daulu Brastagi Kabupaten Karo, Minggu (06/4/2025).

Hal tersebut bukan kali ini saja terjadi. Sebelum-sebelumnya juga sempat viral usai video-video aksi pungli diunggah ke media sosial. Namun mirisnya, diduga tidak ada tindakan berarti dari pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum (APH).

Pasalnya, hingga kini aksi pungli dilokasi objek wisata yang cukup diminati para wisatawan itu masih saja terus terjadi. Oknum-oknum yang disinyalir merupakan warga setempat tersebut tak segan-segan menghadang mobil-mobil pengunjung serta memungut sejumlah uang.

Kali ini, korbannya adalah rombongan wartawan yang hendak berkunjung. Para jurnalis itu dihadang dua OTK yang mengaku sebagai pekerja dari Dinas Parawisata Kabupaten Tanah Karo.

Namun, saat diminta surat ijin pengutipan retribusi dari Dinas Parawisata Tanah Karo, oknum preman itu tidak mampu menunjukannya.

“Mereka seperti kawanan perampok, mengejar dan memanjat mobil yang kami tumpangi. Para preman itu berteriak-teriak untuk menghentikan mobil kami. Bahkan salah seorang OTK mengejar dengan mengenderai sepedamotor dan menghadang mobil kami. Mereka memaksa kami untuk membayar sejumlah uang agar bisa masuk ke lokasi wisata,” ucap salah seorang wartawan bernama Rudi.

Bahkan lanjutnya, mereka sempat mengeluarkan ancaman kepada para sosial control tersebut jika tidak mau memberikan sejumlah uang yang mereka inginkan.

Baca juga: Polda Sumut Diminta Usut Limbah PKS PTPN 4 Bah Jambi

“Kami petugas dari Dinas Parawisata. Jadi kalian harus ikut aturan yang kami buat. Jangan sampai kami buat susah kalian. Ini wilayah kami, meski siapapun wartawan kami tak peduli yang penting harus bayar,” ujar Rudi menirukan ucapan dua OTK di lokasi pintu masuk lokasi pemandian air panas Brastagi.

Salah seorang anggota Polisi yang bertugas di Simpang Daulu Kecamatan Brastagi berpangkat Ipda, ketika ditanya terkait hal itu, hanya mengatakan bahwa para oknum itu memang ditugaskan untuk mengutip retribusi kepada para pengunjung.

“Mereka memang sengaja ditugaskan untuk mengutip distribusi. Namun pihak pengutipan tidak ada yang bertugas dari pihak Dinas Parawisata Kabupaten Karo,” sebutnya kepada wartawan. (KRO/RD/Rudi)