RADARINDO.co.id – Langkat : Memasuki fase Minggu tenang Pilkada Langkat pada 27 November 2024, adalah sesuatu yang harus dipahami sebagai upaya menyejukan suasana yang menyisakan beberapa hari lagi.
Pada fase ini, pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) disibukan dengan membersihkan berbagai spanduk, baleho, serta segala pernak pernik alat peraga kampanye. Hal itu dilakukan guna menciptakan suasana jelang pilkada senyaman mungkin, jauh dari pernak pernik sisa hiruk pikuknya masa kampanye.
Baca juga: Refleksi Guru untuk Pendidikan Bermutu
Namun mirisnya, pihak Bawaslu yang merupakan simbol dari netralitas, menjadi curahan fitnah tanpa alasan. Tudingan-tudingan miring sengaja disebarluaskan oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab lantaran takut akan kegagalan dan kekalahan.
Sikap yang terlalu fanatisme cenderung akan membawa situasi tidak kondusif yang akan mengoyak-ngoyak keamanan. Tindakan tersebut tidak melambangkan ciri khas anak Langkat yang cinta damai dan santun.
Setiap orang dilindungi Undang-Undang. Jika menemukan pelanggaran pemilu, ada wadah yang telah disediakan sebagai upaya penegakan hukum dan bisa melapor ke Sentra Pelayanan Hukum Terpadu (Gakumdu). Bukan berkoar-koar menebar cerita miring sebagai sebuah fenomena memecah belah anak negeri dan bahkan dapat menimbulkan aksi anarkisme publik jelang atau pasca Pilkada.
Baca juga: Bencana Longsor di Kabupaten Karo, 10 Orang Dilaporkan Hilang
Kerinduan semua pihak akan suasana nyaman, demokrasi berlangsung damai dan usai pilkada, diharapkan bisa kembali berangkulan dan menerima apapun hasil dari helatan Pilkada Langkat 2024. (KRO/RD/Zaid)