RADARINDO.co.id – Medan : Tanggal 25 November 1945, tak lama berselang setelah diproklamirkannya Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, segenap anak bangsa yang pernah mengenyam pendidikan di zaman penjajahan Belanda membentuk Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Surakarta.
Untuk memperingati berdirinya PGRI serta perjuangan dalam mengisi kemerdekaan, maka tanggal 25 November dijadikan sebagai Hari Guru Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 78 tahun 1994.
79 tahun sudah kemerdekaan itu berlalu, cita-cita mulia untuk mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai bangsa yang merdeka sudah terbentuk sedemikian rupa sesuai amanat UUD 1945 Pasal 31, “setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”, serta berbagai perangkat Undang-Undang, Peraturan Pemerintah dan Keputusan Presiden tentang pelaksanaan pendidikan yang menjadi payung hukum agar segenap anak bangsa mendapat pendidikan yang layak.
Baca juga: Bencana Longsor di Kabupaten Karo, 10 Orang Dilaporkan Hilang
Hari Guru Nasional pada tahun 2024 yang mengusung tema ‘Guru Hebat, Indonesia Kuat’ ini, hendaknya bukan hanya sebatas tema yang berlalu begitu saja dari tahun ke tahun. Usia anak didik bertambah, usia guru pun bertambah, tapi ada sebuah nilai di sana. Nilai-nilai moral dan etika demi masa depan putra putri bangsa ini.
Kriminalisasi terhadap guru honorer Supriyani yang mengajar di SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara secara psikologis sedikit banyaknya mempengaruhi sikap para guru dalam mendidik siswanya. Meskipun pada akhirnya Supriyani tidak melakukan seperti apa yang dituduhkan setelah dihadapkan di meja persidangan.
Ada ratusan ribu guru dan tenaga pendidik di seluruh Nusantara yang benar-benar mendedikasikan diri dan hidupnya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Di sebagian guru yang lain secara ekonomi mampu dalam mencukupi kebutuhan hidupnya.
Ada beberapa unit truk Colt Diesel dan mobil MPV (Multi Purpose Vehicle) sebagai kendaraan pribadi karena hidup di wilayah perkebunan sawit. Disisi lain punya peternakan sapi, ayam dan itik. Ada juga yang membuka toko grosir sembako dan ada yang menjual pupuk, bibit tanaman dan obat-obatan.
Sementara disisi yang lain, hanya hidup dengan sederhana. Pagi mengajar selepas pulang dari sekolah masih mencari tambahan dengan cara ojek pangkalan. Secara materi duniawi apakah yang sukses mempunyai asset dikatakan korupsi?. Jawabannya tidak. Mereka benar-benar bekerja keras dan bekerja cerdas.
Cita-cita mulia anak bangsa tidak terbentuk begitu saja, proses alami itu sudah muncul bahkan sebelum anak itu akil baligh, ada yang ingin menjadi pilot, polisi, TNI, guru, dokter, presiden dan sebagainya. Seleksi alam kelak yang akan menjadikan seseorang itu mampu menggapai cita-citanya.
Dalam proses menggapai cita-cita, peran serta dari guru turut mewarnai alam bawah sadar anak didik. Satu persatu bayangan wajah guru dimulai dari tingkat SD, SLTP, SLTA kelak akan melintas dalam kenangan seseorang.
Guru yang menguasai materi bahan ajar, guru yang memahami situasi dan kondisi kelas dan guru yang mengerti faktor psikologis anak didik adalah sosok guru yang berhasil. Begitu juga sosok guru yang abai terhadap masa depan anak didiknya dalam memberikan ilmu, sosok yang tegas serta disiplin sehingga malah terkesan “killer” tak luput dari kenangan.
Jadwal mengajar yang sudah ditetapkan hanya sebatas rutinitas tanpa makna, apakah ada?. Sisi pertanyaan yang terkesan menghakimi guru. Tetap saja ada oknum guru yang abai dan itu menjadi jawabannya. Guru yang berlisensi dengan sertifikasi yang mendapat tambahan income dari negara. Uang tambahan sertifikasi yang dipungut dari pajak rakyat tapi tak menghasilkan kualitas ilmu yang baik. Idealisme guru luntur hanya sebatas jam dinas belaka.
Gonta ganti kurikulum sesuai kebijakan negara yang kerap terjadi mengharuskan seorang guru harus cepat pula berubah. Ini sulit terjadi pada bidang studi olahraga.
Penempatan guru olahraga saat diangkat menjadi PNS tentu masih muda, penuh semangat dan energik. Seiring bertambah tahun bertambah pula usianya. Badan tambun dan gerak semakin melambat, secara otomatis pula materi pelajaran menjadi monoton.
Keberadaan sekolah yang berada di kawasan padat penduduk sudah dapat dipastikan tidak mempunyai lapangan olahraga. Jika menggunakan fasilitas swasta sudah pasti harus mengutip dana dari siswa, dan ini bakal memicu persoalan baru. Apakah itu kolam renang atau futsal. Ada yang gratis di GOR milik pemerintah sudah pasti pula harus mengeluarkan biaya transportasi.
Cita-cita mulia menjadi seorang guru yang sudah ditancapkan sejak usia dini, saat dimana belum mengerti dan memahami hitam dan putihnya jalan kehidupan haruskan dikorbankan? Peran serta pihak pemerintah, Komite Sekolah, Orang tua murid dan pihak sekolah harus tetap terjaga dengan baik untuk menjadikan putra putri bangsa mempunyai kualitas ilmu, adab dan perilaku yang handal.
Dana Pendidikan itu untuk masa depan bangsaku
Sebesar 20 % dana APBN dan APBD dialokasikan untuk dunia pendidikan, sebuah upaya negara untuk menghasilkan sebuah generasi yang berilmu pengetahuan tinggi, berakhlak mulia, melek informasi dan teknologi. Namun apakah semuanya sudah tepat sasaran?. Jawabannya belum.
Dana dari negara yang diberikan ke pihak yayasan swasta seringkali tidak tepat sasaran langsung ke para siswa. Tarif biaya pendidikan (uang bulanan) masih mahal sementara dana tersebut dipergunakan untuk membangun gedung, aula dan lain sebagainya.
Baca juga: Ibu Tega Tinggalkan Bayinya Sendirian Demi Liburan dan Ketemu Teman Kencan
Tetapi ada juga sekolah swasta yang benar-benar menyalurkan amanah negara dengan menggratiskan biaya bulanan. Membayar honor para guru dan kebutuhan biaya pendidikan secara jujur dan amanah. Perilaku Jujur dan transparan mutlak dilakukan oleh pihak sekolah dalam mengelola anggaran yang diberikan negara.
Jangan melakukan tindakan culas untuk mengambil hak anak didik. Jadikan pengabdian itu sebagai ladang pahala untuk kehidupan akhirat kelak. Dan ini tidak melulu sekolah swasta yang melakukan manipulasi dan Mark up data, banyak sekolah negeri pun acapkali menggunakan dana negara untuk kepentingan pribadi dengan melakukan manipulasi data.
Mari kita jadikan momentum Hari Guru Nasional 2024 tahun ini untuk memberikan pengabdian lebih baik lagi. Kalau selama ini profesi guru disematkan pahlawan tanpa tanda jasa, kini bertambahlah gelar itu menjadi profesi guruku untuk amal ibadahku. Selamat Hari Guru. (KRO/RD/Budi S)