Ragam  

MTI Sebut Persoalan ‘BL BK’ Bisa Ganggu Kelancaran Aktivitas Logistik

RADARINDO.co.id – Medan : Persoalan ‘BL BK’ terus berbuntut panjang. Sejumlah pihak menyoroti kasus tersebut. Salah satunya datang dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).

Dimana, MTI menilai, langkah Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, yang menghadang truk plat Aceh (BL) di Langkat untuk menggantinya ke BK, patut dikaji ulang.

Baca juga: Insiden Ponpes Al Khoziny, BNPB Sebut Tak Ditemukan Tanda Kehidupan

Ketua MTI Aceh, Yusria Darma menyebut, kebijakan itu justru dapat mengganggu kelancaran aktivitas logistik antarprovinsi dan menimbulkan ketidakpastian hukum. Menurutnya, penggantian plat hanya relevan jika pemilik kendaraan memang berdomisili di daerah tersebut.

“Penggantian plat nomor hanya relevan bagi kendaraan yang pemiliknya telah berdomisili permanen di Sumatera Utara. Itupun harus melalui prosedur mutasi resmi sesuai aturan Polri dan Samsat,” kata akademisi transportasi Universitas Syiah Kuala itu dalam keterangan tertulisnya, dikutip, Kamis (02/10/2025).

MTI Aceh mengatakan bahwa truk BL yang beroperasi di Sumut adalah bagian vital dari rantai pasok komoditas antarprovinsi. Tindakan penghentian dan permintaan penggantian plat tanpa dasar domisili sah justru berisiko mengganggu stabilitas ekonomi regional dan menciptakan konflik administratif.

“STNK dan TNKB BL adalah dokumen legal yang berlaku nasional. Tidak ada Perda yang dapat membatasi pergerakan kendaraan antarprovinsi yang sah,” ucapnya.

Meski begitu, Yusria tetap mengapresiasi aspek positif dari aksi tersebut, yakni teguran terhadap truk ODOL (Over Dimension Overload).

Baca juga: Konsultan Pengawas Jadi Tersangka Proyek Jembatan Terbengkalai

“Kami mendukung penuh target Zero ODOL 2027. Namun, penegakan ODOL tidak bisa dijadikan alasan untuk intervensi administratif terhadap kendaraan dari provinsi lain,” tutur Yusria.

Sebelumnya, Gubernur Sumut, Bobby Nasution, sempat mendapat sorotan ketika ia dan rombongannya menggelar razia terhadap truk plat nomor Aceh (BL) di Kabupaten Langkat. (KRO/RD/cnn)