MUI Langkat Diminta Sidak Pembuatan Kue Lebaran

RADARINDO.co.id – Langkat : Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Langkat, diminta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat-tempat pembuatan kue lebaran. Dimana, banyak masyarakat yang masih meragukan “kehalalan” pembuatan kue lebaran di rumah produksi.

Baca juga: Bupati Pakpak Bharat Pimpin Sertijab Kepala BKPSDM

“Bukan tidak mungkin ketika sertifikat halal yang mestinya dikantongi oleh para pembuat kue tersebut sebagai refresentatif dari kepatuhan terhadap aturan, juga menjaga makanan tersebut halal dan juga higiennis bebas dari unsur zat kimia berbahaya, bahan pengawet juga nilai etika estetika kebersihan saat pembuatannya,” ucap Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Langkat, Zaid Lubis, Jum’at (28/3/2025) di Langkat.

Zaid kuatir, ummat Islam yang merayakan lebaran Idul Fitri “ternodai” oleh makanan yang berpotensi tidak halal dan tidak mengindahkan nilai higienisnya.

“Bisa saja pembuatnya mengabaikan nilai-nilai tersebut, demi menjajakan dengan nilai jual murah. Sementara konsumen Muslim lalai akan slektif bahwa makanan tersebut halal dan tidak dicampur oleh unsur haram seperti lemak babi dan anjing,” sebutnya.

Baca juga: Walikota Padangsidimpuan Serahkan LKPD Unaudited TA 2024

Belum lagi lanjutnya, soal kebersihan pengelolaan makanan tentu menjadi pertimbangan dari para pembeli. “Sebelum segalanya menjadi bomerang dan menghindari hal yang tidak kita inginkan maka kita meminta MUI melakukan sidak ke pabrik pembuat kue atau home industry,” katanya. (KRO/RD/MZ Lubis)