Walikota Padangsidimpuan Serahkan LKPD Unaudited TA 2024

21

RADARINDO.co.id – P Sidimpuan : Walikota Padangsidimpuan, Dr H Letnan Dalimunthe, S.K.M., MKes, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara di kantor BPK RI Sumut, Kamis (27/3/2025).

Baca juga: Walikota Tanjungbalai Tandatangani MoU dengan PT PLN

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Padangsidimpuan didampingi Wakil Walikota H Harry Pahlevi Harahap, Plt Sekretaris Daerah Roni Gunawan Rambe, S.STP., M.Si, Inspektur Kota Padangsidimpuan, Kepala Badan Keuangan, serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Padangsidimpuan.

Penyerahan diawali dengan penandatanganan berita acara dan serah terima antara Walikota Padangsidimpuan dan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang.

Dalam sambutannya, Dr. H. Letnan Dalimunthe menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padangsidimpuan berkomitmen untuk mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.

Baca juga: Wakil Bupati Taput Hadiri Rapat Paripurna DPRD

“Kegiatan ini merupakan representasi bahwa pengelolaan keuangan daerah, khususnya di Pemerintah Kota Padangsidimpuan, telah terlaksana dengan baik. Kedepan, kami akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar lebih optimal dan mampu menghadirkan program-program yang mensejahterakan masyarakat,” ujarnya. (KRO/RD/Thoms)