RADARINDO.co.id – Kampar : H. Firdaus Roza mengundurkan diri dari Kepala Desa (Kades) Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Pengunduran diri itu dilakukan Firdaus lantaran dirinya akan maju mencalonkan sebagai anggota DPRD Kampar Dapil 5 melalui Partai Nasdem dengan nomor urut 5 Kecamatan Siak Hulu dan Perhentian Raja.
Baca juga : Malu Foto Syurnya Tersebar, Siswi SMA Rekam Aksi Bunuh Diri
“Masih banyak yang perlu dibenahi dan dibangun selama saya menjabat Kepala Desa Pandau Jaya,” ucap Firdaus Roza kepada wartawan usai pelaksanaan serahterima jabatan (sertijab) Kades Pandau Jaya, Senin (02/10/2023) di aula kantor Desa pandau Jaya.
Firdaus Roza mengucapkan terimakasih kepada seluruh tokoh masyarakat, aparatur Desa Pandau Jaya mulai dari tingkat RT/RW/Kadus, LPM, BPD dan seluruh staf yang telah berkerjasama membangun Desa Pandau Jaya.
Baca juga : Penutupan Pesparawi, Bupati dan Wabup Samosir Serahkan Piala Bergilir
Firdaus Roza berharap, masyarakat Kecamatan Siak Hulu dan Perhentian Raja, khususnya Desa Pandau Jaya, dapat mempercayakan dirinya untuk diusung sebagai Caleg DPRD Kampar Dapil 5 dari Partai Nasdem dengan nomor urut 5.
Firdaus Roza yang saat itu dampingi Norti Novriza, meminta maaf atas kesalahan atau perbuatan yang tidak menyenangkan selama menjabat sebagai Kades Pandau Jaya. “Setiap manusia pasti ada ke khilaf dalam melaksanakan tugas. Maka untuk kedepannya masih ada kesempatan untuk bisa membangun Kabupaten Kampar khususnya di Dapil 5 Kampar. Diharapkan, masyarakat Kampar, khususnya di Siak Hulu dan Perhentian Raja dapat mempercayakan kami maju Caleg DPRD Kampar Dapil 5 nomor urut 5,” harapnya. (KRO/RD/SM)