Mutu Pekerjaan Dinilai Tak Maksimal, Dinas PU Jember Saling Tuding

255

RADARINDO.co.id – Jember : Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Provinsi PJJ Jember, saling tuding dan lempar tanggungjawab dengan pihak Konsultan terkait mutu pekerjaan dan materil proyek jalan Provinsi Jember Selatan, Senin (12/9/2022).

Diduga, Dinas PU Bina Marga Provinsi PJJ Jember terkesan lepas tangan terkait mutu pekerjaan dan material perbaikan jalan juga TPT di wilayah Kecamatan Jombang hingga Kecamatan Puger.

Baca juga : Pemdes Patumbak Dua Laksanakan Pemasangan Paving Block

Kasi Pembangunan PU Bina Marga Provinsi PJJ Jember, Budi Hartono saat ditanyai wartawan, terkait mutu proyek jalan provinsi tersebut, malah menyarankan untuk menemui konsultan proyek.

Padahal, sesuai Keppres no 80 tahun 2003 pasal 48 butir 5, menegaskan bahwa unit pengawasan interil pada instansi pemerintah untuk melakukan pengawasan kegiatan/proyek, menampung dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat berkaitan dengan masalah penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

“Sebaiknya langsung saja ke pihak konsultan yang merupakan mitra kerja PU Bina Marga karena yang mempunyai data uji di konsultan,” ucap Budi saat ditemui di ruang kerjanya.

Baca juga : Selisih Dana di RSUD Aek Kanopan Rp26,7 Miliar “Menguap”

Menurut Budi, pihak konsultan mempunyai tim tenaga lab, inpector dan juga surveyor. “Sejauh ini kita belum menerima hasil uji lab terkait kualitas material pasir, dan batu yang digunakan Kontraktor di proyek jalan Provinsi Jember Selatan. Teman-teman media bisa menemui langsung ke konsultan dan kontraktor untuk uji lab bersama-sama,” ujarnya.

Mengenai lemahnya pengawasan pekerjaan proyek provinsi itu menurutnya di sebabkan kurangnya personil tenaga lapangan.  “Untuk langkah selanjutnya karena banyaknya temuan-temuan dari teman media, kami akan perketat lagi dan mungkin akan kita kirimi surat peringatan,” tegasnya. (KRO/RD/An)