Nekat Bawa Narkoba, Petani di Padang Sidimpuan Diringkus Polisi

75

RADARINDO.co.id – Psp: Seorang pria berinisial R (30) warga Dusun Sidorejo, Lorong III, Desa Manunggang Jae, Kecamatan Padang Sidimpuan Tenggara, Kota Padang Sidimpuan, ditangkap Polisi lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu, Jum’at (17/3/2023) lalu.

Baca Juga : Pemkab Humbahas Ikuti Rakor Program Pemberantasan Korupsi

Pria yang kesehariannya bekerja sebagai petani tersebut, ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padang Sidimpuan lantaran diduga bawa sabu di sepedamotornya. Penangkapan tersebut dilakukan barawal dari adanya laporan masyarakat, yang curiga dengan aktivitas R.

“Ternyata benar. Setelah melakukan lidik, personel mengamankan tersangka yang gerak-geriknya mecurigakan,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Padang Sidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH, melalui Plt Kasi Humas, AKP L Sihaloho, Senin (20/3/2023).

Setelah melakukan pemeriksaan lanjutnya, Tim Opsnal menemukan sejumlah barang bukti berupa 6 bungkus plastik klip transparan berukuran besar diduga berisi narkotika jenis sabu, 6 bungkus plastik klip transparan berukuran kecil diduga berisi sabu, satu unit timbangan digital, dan 3 bungkus rokok kosong, serta satu unit handphone.

Baca Juga : Pembukaan Diklat Berbasis Kompetensi di LPK Ziona Berjalan Lancar

Menurut Kasi Humas, Tim Opsnal menemukan barang bukti tersebut dari sepedamotor milik R. Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, R berikut barang bukti dibawa ke Mako Polres Padang Sidimpuan. (KRO/RD/AMR)