RADARINDO.co.id – Sulbar : Seorang Kepala Desa (Kades) Onang, Kecamatan Tubo Sendana, Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), berinisial AS, menebas warganya berinisial S menggunakan parang hingga tewas.
Insiden maut itu dilakukan AS karena dirinya diduga diancam dibunuh oleh korban. Pembunuhan tersebut terjadi, Minggu (24/11/2024) di rumah pelaku Desa Onang.
Baca juga: Polda Jatim Proses Laporan Dugaan Perselingkuhan Cabup Jember
Polisi yang turun ke tempat kejadian perkara (TKP) langsung mengamankan pelaku. “Iya (terduga pelaku Kades Onang), sudah kami amankan,” kata Kapolres Majene, AKBP Toni Sugadri, mengutip detik, Selasa (26/11/2024).
Menurut Kapolres, motif AS tega membunuh korban karena mengaku dirinya diancam akan dibunuh oleh korban. “Dari keterangan awal, pelaku menghabisi nyawa korban karena kesal dan merasa terancam,” ujar Toni Sugadri.
Toni mengatakan, korban yang merupakan warga Desa Onang itu awalnya berteriak dengan kata-kata kasar didepan rumah pelaku. Selain itu, korban juga mengancam akan menghabisi nyawa pelaku.
“Ketika menjelang (sholat) Isya, pelaku masih berada di rumahnya sambil menunggu sholat, namun di luar rumah (pelaku), korban teriak sambil mengancam,” terangnya.
Tak lama usai berteriak, korban hendak memaksa masuk ke dalam rumah pelaku. Karena merasa terancam, pelaku mengambil sebilah parang yang berada di bawah meja dan mengayunkan ke leher korban.
Toni mengatakan, korban sebelumnya pernah terlibat kasus penganiayaan dan perusakan rumah pelaku. Tapi saat itu, kasus berakhir damai. Kemudian, korban kembali melakukan perusakan di rumah pelaku sehingga kasus itu berlanjut ke ranah hukum. Saat sidang putusan, korban divonis satu tahun penjara.
Baca juga: Eks Komisaris BUMN Jadi Tersangka Judol Komdigi
“Kasus terakhir dilakukan korban adalah penganiayaan dan pengrusakan, divonis satu tahun lebih oleh pengadilan,” ungkapnya.
Toni menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap motif korban mengancam dan memaksa masuk ke rumah pelaku. Pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi. (KRO/RD/Dtk)






