RADARINDO.co.id – Deli Serdang : Komplotan genk motor melakukan penyerangan terhadap warga Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Senin 16 September 2024 lalu.
Komplotan genk motor bersenjata tajam itu melakukan penganiayaan terhadap warga serta pembakaran sejumlah kenderaan sepedamotor dan diduga melarikan sekitar 20 unit sepedamotor milik warga.
Baca juga: Polda Sumut Didesak Basmi Pelaku Begal di Tembung
“Kenderaan bermotor yang hilang ada 20, dan yang terbakar ada 3 motor dan 2 becak. Korban penganiayaan pak Nainggolan ada dan kurang lebih 4-5 orang,” kata tokoh masyarakat sekitar, Timbang Tampubolon, melansir tribunmedan, Kamis (19/9/2024).
Menurut Timbang, peristiwa ini sudah dilaporkan ke Polisi. Mereka khawatir kalau polisi tidak bergerak, akan ada penyerangan lagi. Sejauh ini, masyarakat masih merasa ketakutan usai adanya penyerangan dan pengerusakan.
Atas kejadiaan itu, ia mewakili warga Desa Selambo yang tergabung dalam Forum Perumahan Pemukiman Sejahtera Bersama Selambo (FPPSBS) meminta agar Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan dan Polsek Percut Seituan untuk segera meringkus para pelaku dan melakukan proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
Sementara, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun mengatakan, keributan di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, terkait rebutan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II, antara PT Bangun Graha Deli dengan Forum Perumahan Pemukiman Sejahtera Bersama Selambo (FPPSBS) yang diinisiasi O Barus.
Baca juga: Ratusan Pohon Ganja Ditemukan di Lintasan Pendakian Semeru
O Barus disebut bersama 2 ribu anggotanya menggarap lahan seluas 200 hektare di Desa Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan. Saat merekrut anggota, O Barus meminta sejumlah uang sebesar Rp 500 ribu dan dijanjikan diberikan tanah seluas 10×20 meter .
Lahan yang digarap O Barus disebut lahan yang dikuasai lebih dulu oleh PT Bangun Graha Deli. “Latar belakang adalah saling berebut lahan tanah antara PT BGD dengan kelompok Forum yang diinisianor oleh OB Barus. Dia yang mengajak masyarakat yang bukan warga selambo ini menggarap kurang lebih 200 hektare bersama 2.000 orang masyarakat,” kata Teddy.
Teddy menyebut, kelompok O Barus merusak tembok yang dipasang PT BGD menggunakan alat berat beserta tanaman milik perusahaan tersebut. Lantaran pengerusakan ini, PT BGD disebut menyewa kelompok genk motor untuk menyerang kelompok O Barus pada Senin 16 September lalu hingga merusak kantor FPPSBS. (KRO/RD/Trb)