Nyoblos Lebih Satu Kali, Wanita di Medan Bakal Dilaporkan

52

RADARINDO.co.id – Medan : Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance Aswin, menegaskan bahwa pihaknya akan melaporkan seorang perempuan berinisial R yang videonya viral mencoblos dua surat suara Pilgub Sumut. Peristiwa itu diduga terjadi di TPS 008 Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.

“Adanya seorang wanita di daerah Martubung Lingkungan 7 TPS 08 yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali, dan itu videonya viral. Namanya R, kita sudah dapat datanya,” kata Yance di posko pemenangan Edy-Hasan, Rabu (27/11/2024), seperti dikutip dari detik.

Baca juga: Bobby Lovers Reborn Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Yance mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan materi terkait kejadian itu, untuk dilaporkan ke Polisi. “Yang tadi akan kita pidanakan sedang kita persiapkan untuk laporan, ini nanti langsung ke pihak kepolisian,” jelasnya.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang perempuan mencoblos dua surat suara untuk Pilgub Sumut, viral di media sosial. Dalam video itu, tampak seorang perempuan memakai baju berwarna hitam bergaris putih sedang berada di bilik suara di salah satu TPS. Dia terlihat merekam aksinya saat mencoblos.

Perempuan itu menunjukkan surat suara untuk Pilgub Sumut. Dia kemudian mencoblos dan menunjukkan dia mencoblos nomor urut 1 pasangan Bobby Nasution-Surya.

Baca juga: Kapolrestabes Medan Tinjau Lokasi Longsor di Sembahe

Setelah itu, perempuan tersebut kemudian mengambil surat suara untuk Pilgub Sumut yang lain. Dia kembali mencoblos nomor urut 1 dan menunjukkan hasilnya itu ke kamera.

Dari bekas coblosan, dua surat suara itu memiliki bekas coblosan yang berbeda. Meskipun keduanya berada di dekat nomor urut 1. Kemudian perempuan itu mengambil surat suara untuk Pilwalkot Medan. Dia terlihat mencoblos nomor urut 1 pasangan Rico Waas-Zakiyuddin Harahap. (KRO/RD/Dtk)