OJK Luncurkan Aplikasi Idebku Untuk Penyediaan Pelayanan Informasi Debitur

8

RADARINDO.co.id-Medan: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk meningkatkan kemudahan akses masyarakat terhadap informasi debitur dan dapat dilakukan secara terpadu dan terintegrasi antara Kantor Pusat dan Kantor Regional /Kantor OJK dalam satu aplikasi.

Baca juga : Warga Kaget, Polairud “Door to Door” Berikan Layanan Kesehatan di Pesisir Sungai Siak

Kepala Eksekutif Pengawas Perbangkan Dian Ediana Rae meresmikan aplikasi IdebKu didampingi Deputy Komisioner Sistim Informasi dan Keuangan Pengawas Perbankan I Teguh Supangkat dan Deputy Kimisioner Sistem Informasi dan Keuangan I B. Aditya Jayaantara, Selasa (8/11/2022).

“Sistem layanan Informasi Keuangan – SLIK-merupakan sistem informasi yang pengelolanya dibawah langsung tanggung jawab OJK bertujuan untuk pelasanaan tugas pengawasan dan layanan informasi dibidang keuangan”, ujarnya.

“Salah satu upaya OJK untuk menjadikan keuangan lebih berintegrasi dan dapat memberikan pelayan kepada masyarakat sehingga lebih dipercaya kepada industri keuangan Indonesia serta sebagai perlindungan konsumen,” kata Dian Ediana Rae.

Data debitur dapat digunakan oleh perusahaan jasa keuangan non bank dalam mengaplikasikan proses pemberian kredit atau pembiayaan kepada debitur.

Pengembangan aplikasi ini sejalan dengan Destination Statmente OJK tahun 2022-2027, arah pengam sistem layanan informasi keuangan-AP SLIK-2021-2025 dan juga merupakan bagi dari Rancangan Bangun Sistem Keuangan-ITR BSI-tahun 2023-2027.

Baca juga : Dandim 0204 Deli Serdang dan Kapolresta Pimpin Apel Sinergitas

Aplikasi I debku memberi beberapa keunggulan antara lain:

1. Meningkatka kualitas layanan pembiyaan perusahaan informasi debitur kepada masyarakat secara cepat. mudah dan aman.

2. Meningkatkan efesiensi dalam pemberian layanan informasi debitur bagi internal OJK.

3. Meminimalkan konsumen melalui proses layanan dan

4. Menyediakan layanan informasi debitur kepada masyarakat secara terintegrasi antar kantor pusat, kantor regional dan kantorOJK dalam satu aplikasi.

Kedepan dengan adanya aplikasi I debKu diharapkan akse masyarakat terhadap informasi debitur jadi semakin mudah dan layanan dapat dilakukan secara terpadu meningkatkan kualitas dan kapasitas layanan konsumen dilakukan kepada masyarakat semakin cepat, mudah dan aman. (KRO/RD/FN)